Berita

Hidayat Nur Wahid/RMOL

Hukum

Politisi PKS Tersangka, Hidayat: Semoga Bukan Pengalihan Isu Ahok

JUMAT, 03 FEBRUARI 2017 | 11:07 WIB

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain Yudi, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan politisi PKB, Musa Zainuddin dalam kasus yang sama.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menegaskan komitmen partainya masih antikorupsi.


"Tentu kami mendukung lembaga hukum KPK untuk menyelidiki kasus tersebut. Sejak dari awal PKS tidak mendukung adanya korupsi," ujar Hidayat kepada wartawan di gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Jumat (3/2).

Namun begitu, ia keberatan judul di media tentang tersangka korupsi yang terkesan mengaitkan dengan institusinya, PKS.

"Harusnya sebut saja yang salah namanya karena itu bisa menyangkut institusi dan jangan sebut institusinya yang salah," kritik Hidayat.

Judul seperti itu dinilainya seakan-akan politikus PKS kebanyakan korupsi.

"Nanti bisa dijerat oleh kami (PKS) dalam UU ITE," cetusnya.

Ia yakin KPK pun sendiri tidak pernah menyebut instansi, hanya perseorangan.

"Dan semoga ini bukan pengalihan isu tentang Ahok," tukasnya.

Yudi dan Musa tercatat sebagai anggota DPR aktif periode 2014-2019. Penetapan tersangka keduanya merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat anggota dewan lainnya seperti Budi Supriyanto, Amran H. Mustary, Andi Taufan Tiro, dan pengusaha So Kok Seng.

Kasus ini terkuak dari penangkapan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti pada Januari 2016 lalu.[wid/mag]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya