Berita

Lukman Edy/Net

Politik

Penetapan Komisioner KPU Dan Bawaslu Sebaiknya Ditunda

JUMAT, 03 FEBRUARI 2017 | 07:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Panitia Khusus (Pansus) DPR RI tentang RUU Penyelenggaraan Pemilu meminta penetapan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebaiknya ditunda hingga pembahasan RUU Pemilu rampung.

Sejauh ini, Tim Seleksi telah menetapkan sebanyak 14 orang calon komisioner KPU dan 10 orang calon komisioner Bawaslu. Nama-nama tersebut telah diserahkan kepada Presiden untuk kemudian disaring dan dilanjutkan ke DPR.

"Akan dikirimkan ke DPR untuk dipilih sebanyak 7 orang komisioner KPU dan 5 orang komisioner Bawaslu. Tapi sebaiknya ditunda dulu sambil menunggu selesainya UU Penyelenggaraan Pemilu yang baru," kata Ketua Pansus Lukman Edy, Jumat (3/1).


Politisi dari F-PKB itu mengkhawatirkan norma UU yang lama akan berbeda dengan RUU Pemilu yang juga mengatur soal penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP.

Ia menyebutkan ada beberapa catatan penting tentang penyelenggara pemilu yang diusulkan pemerintah dalam draf RUU, DIM fraksi-fraksi, maupun usulan dari masyarakat yang berbeda dengan UU lama.

Diantaranya, batasan usia penyelenggara pemilu, keterlibatan penyelenggara pemilu dalam partai politik, rekrutmen dan kewenangan DKPP, dan jumlah komisoner hingga syarat-syarat khusus keanggotaan KPU maupun Bawaslu.

Lebih lanjut, Lukman Edy menjelaskan terkait batasan usia penyelenggara pemilu, draf yang diserahkan pemerintah mengusulkan menaikkan syarat minimal usia komisioner 5 tahun, sedangkan ada usulan masyarakat untuk membuat syarat maksimal usia komisioner.

Di sisi lain, ada usulan untuk menambah jumlah komisioner Bawaslu menjadi 7 orang, mengingat beban tugas dan tambahan kewenangan Bawaslu dalam draf RUU, sehingga komposisi 5 orang dianggap kurang memadai.

"Begitu juga keterlibatan penyelenggara pemilu dalam parpol, pemerintah mengusulkan calon komisoner wajib menyatakan mundur dari partai politik pada saat pendaftaran. Sementara, UU pemilu lama menyatakan tidak boleh ada catatan sebagai pengurus partai politik selama 5 tahun terakhir," jelas Lukman Edy.

Ia juga menyoroti usulan masyarakat untuk merubah persyaratan kompetensi Komisioner KPU maupun Bawaslu seperti penerapan e-voting mengharuskan ada komisioner yang ahli teknologi IT dan keahlian auditor untuk melakukan audit terhadap dana kampanye.

Belum lagi, lanjutnya, penyelidikan dan penyidikan praktik money politics mewajibkan persyaratan punya pengalaman dalam intelijen dan penyidikan serta usulan tentang kewajiban untuk mengakomodir keterwakilan 30 persen perempuan di komisioner.

"Artinya kalau pemerintah mengusulkan 14 nama, maka 5 diantaranya harus perempuan, sementara untuk calon KPU dari 10 nama 3 diantaranya harus perempuan," lanjut Lukman Edy.

Menurut Lukman, seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu akan menjadi persoalan dan berpotensi ditolak Komisi II DPR jika UU baru mengatur ketentuan yang berbeda dengan ketentuan UU yang lama.

"Bagi kami baik itu di Pansus maupun Komisi II, menyakini bahwa seleksi sekarang kebutuhannya adalah untuk pemilu 2019, begitu juga UU pemilu yang sedang dibahas adalah untuk pemilu 2019, bukan untuk pemilu 2024," tukasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya