Berita

Mahfud MD/Net

Hukum

Mahfud MD: Menyadap Tidak Boleh Dilakukan Sembarang Orang

RABU, 01 FEBRUARI 2017 | 11:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahwa menyadap sambungan telepon tidak boleh dilakukan oleh sembarangan orang.

"Ingat, menyadap telepon hanya boleh dilakukan orang yang diberi wewenang oleh UU. Tak boleh sembarang orang. Itu hal penting dlm hukum kita," kata mantan ketua MK ini lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (2/1).

Mahfud pun bertanya apa hubungan pendapat dan sikap keagamaan Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dengan dugaan penyadapan telepon antara mantan Presiden SBY dengan Ketua Umum MUI KH. Ma'ruf Amin.


"Sy tak prnh ikut2 aksi pesnistaan agama. Tapi soal KH. Makruf menerima telepon dan tamu di PBNU, apa hubungannya dgn fatwa MUI? Kok disadap?" twittnya.

Pada sidang lanjutan kasus penistaan agama, Selasa kemarin (31/1), pengacara terdakwa Basuki TJahja Purnama (Ahok) mengungkapkan bahwa SBY menelepon Kiai Ma'ruf pada 6 Oktober 2016, pukul 10.16 WIB.

Dalam pembicaraan itu disebutkan, SBY meminta Kiai Ma'ruf yang juga Rais Am PBNU itu agar bisa mengatur pertemuan dengan pasangan Agus-Sylvi pada keesokan harinya di kantor PBNU.

Pengacara Ahok juga mempertanyakan apakah juga meminta Kiai Ma'ruf membuat sikap dan pendapat keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Alquran dan ulama.

Kiai Ma'ruf sendiri membantah ada telepon dan SMS dari SBY. Soal dukungan, ia mengaku keberatan disebut telah mendukung pasangan Agus-Sylvi. Pertemuannya dengan Agus-Sylvi bukan dalam rangka memberi dukungan. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya