Berita

Nusantara

Parlindungan Purba Lega Atas Kepastian Status Kuala Tanjung

RABU, 01 FEBRUARI 2017 | 07:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Perubahan status Pelabuhan Kuala Tanjung, Batubara, Sumatera Utara (Sumut) sebagai pelabuhan hubungan internasional mendapatkan sorotan akhir-akhir ini. Pasalnya, hal tersebut berpotensi menyebabkan kerugian di sektor investasi.

Terkait hal itu, Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba mendatangi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menanyakan perubahan status Pelabuhan Kuala Tanjung.

"Perubahan itu menyebabkan investor lokal dan asing enggan berinvetasi di sekitar kawasan itu. Nah kalau status itu diubah, maka jelas merugikan Sumut," ucapnya saat bertemu Sekjen Kemenhub Sugihardjo di Kemenhub, Jakarta, Selasa (31/1).


Pada kesempatan itu, turut hadir Dirjen Pelabuhan dan Pengerukan Mauritz Sibarani, Dirjen Lalu Lintas Angkutan Laut Bay Mukhamad Hasani, dan Asisten Ekonomi Pembangunan Sumut Ibnu S. Utomo. Pertemuan ini diadakan dalam rangka mendukung program Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.

Ia juga mempertanyakan mengapa status hubungan internasional di Kuala Tanjung, dipindahkan ke Tanjung Priuk. Karena bagaimana pun ini juga akan berpotensi merugikan pengusaha bagi pertumbuhan ekonomi.

"Bagaimana dengan Permen Kementerian Perhubungan Nomor 901 Tahun 2016 tentang pemindahan status pelabuhan internasional dari Kuala Tanjung ke Tanjung Priuk," tanya senator asal Sumut ini.

Selain itu, kebijakan yang rencananya akan direalisasikan di semester pertama 2017 itu kurang tepat. Lantaran, akan mematikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, yang sudah dicanangkan pemerintah sebelumnya.

"Apa semua harus lewat Jakarta? Kita dari DPD keberatan, karena pembangunan jangan hanya berorientasi di Jawa saja," beber Palindungan.

Menanggapi pertanyaan senator asal Sumut tersebut, Sekjen Kemenhub Sugihardjo menjelaskan bahwa persoalan pemindahan ini hanya terkait persoalan teknis saja."Perubahan status itu hanya untuk memberikan waktu pembangunan bagi Kuala Tanjung," jelasnya.

Sugihardjo menambahkan perubahan status itu bukan menghapus status Kuala Tanjung sebagai pelabuhan hubungan internasional. "Bila perubahan status tersebut menghapus status Kuala Tanjung sebagai pelabuhan hubungan internasional itu miskomunikasi," tegasnya.

Atas kepastian status Kuala Tanjung sebagai pelabuhan hubungan internasional Parlindungan Purba mengaku lega. Pasalnya, hal ini akan mendukung iklim investasi di Sumut, terutama terkait rencana pembangunan KEK Sei Mangkei. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya