Berita

U Ko Ni/Net

Dunia

APHR Desak Myanmar Usut Tuntas Pembunuhan U Ko Ni

Ujaran Kebencian Di Myanmar Meningkat Jadi Pembunuhan
RABU, 01 FEBRUARI 2017 | 07:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ekspresi kebencian kepada Rohingya di Myanmar sudah meningkat bentuknya menjadi pembunuhan langsung dan terbuka kepada tokoh-tokoh dari Rohingya.

Begitu kata anggota Parlemen Malaysia sekaligus Ketua Asean Parliamentarians for Human Rights (APHR) Charles Santiago menanggapi pembunuhan terhadap aktivis HAM dan penasihat hukum dari Konselor Negara Aung San Suu Kyi dan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Myanmar, U Ko Ni.

Charles mengaku menyesalkan aksi pembunuhan tersebut dan meminta masyarakat, khususnya minoritas Myanmar untuk lebih waspada.


"Kematian U Ko Ni bukan saja merupakan kehilangan besar bagi Myanmar, tapi untuk semua ASEAN," ujarnya.

Bagi APHR, U Ko Ni adalah seorang veteran perjuangan demokrasi Myanmar dan dikenal bersuara konsisten untuk toleransi dan hak asasi manusia. Perjuangan U Ko Ni untuk perlindungan hak-hak minoritas adalah sebuah inspirasi bagi semua yang berjuang melawan kebencian, kefanatikan, dan penganiayaan.

"Belasungkawa terdalam kami sampaikan kepada keluarganya dan seluruh rakyat Myanmar," sambung Charles.

Pihak berwenang harus segera dan mengusut tuntas insiden ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Pihak berwenang juga harus mengambil langkah-langkah untuk menjamin keselamatan dan keamanan semua populasi minoritas di Myanmar, termasuk muslim, selain mengutuk semua ujaran kebencian dan praktek kekerasan.

Menurut Charles, pembunuhan U Ko Ni oleh disersi militer di airport menunjukkan adanya paradok di Myanmar, dimana ujaran dan tindakan intoleransi dibiarkan sementara pemerintah mempropagandakan keberhasilan reformasi dan kemajuan demokrasi.

"Pidato kebencian dan nasionalisme ekstrim harus dilarang demi tercipta perdamaian sehingga pembangunan dan demokrasi bisa diwujudkan di Myanmar," lanjut Charles Santiago.

Sementara itu anggota APHR yang juga anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa U Ko Ni semupakan sosok yang dikenal ahli soal Konstitusi 2008 Myanmar yang kontroversial.

"Dia banyak bertanya bagaimana Indonesia mengatasi ujaran kebencian, saya menjawab kuncinya di penegakkan hukum yang tegas," ujar Eva Sundari mengenang pertemuan dengan U Ko Ni pada Rabu (25/1)lalu di Habibie Center, Jakarta.

Politisi PDIP ini berharap kematian U Ko Ni ini justru menjadi pemicu lahirnya pejuang-pejuang HAM lain di Myanmar.

"Semoga perjuangan almarhum berlanjut, kematiannya justru melahirkan pejuang-pejuang muda HAM untuk Myanmar dan Asean," lanjut Eva Sundari.

Lebih lanjut, Eva Sundari berharap agar Pemerintah Indonesia dapat memberikan bantuan teknis untuk soal pengembangan demokrasi dan toleransi kepada Myanmar selain bantuan kemanusiaan dan makanan untuk komunitas Rohingya.

"Walau masih ada kekurangan, faktanya Indonesia dianggap paling maju demokrasinya di Asean di tengah tekanan trend global terkait ancaman intoleransi," pungkasnya.[ian]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya