Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Sita Duit Dolar Dari Brankas Penyuap Patrialis Akbar

RABU, 01 FEBRUARI 2017 | 00:41 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita barang bukti dalam bentuk mata uang dolar Singapura dari kantor PT. Impexindo Pratama di daerah Sunter, Jakarta Utara.

Barang bukti baru ini didapat dari berangkas kantor tersangka Basuki Hariman saat pengeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada 27 Januari 2017 lalu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pihaknya menyita 11.300 dari berangkas yang berada di kantor Basuki. Uang tersebut saat ini sudah disita oleh KPK. Diduga, Uang tersebut terkait perkara suap kepada Hakim Mahkamah Konstitusi yang ditangani KPK


"Selain stempel dan cap yang disita, kita temukan brankas. Setelah dibuka ditemukan uang 11.300 dolar Singapura. Uang ini diduga ini terkait perkara yang sedang disidik KPK saat ini," ujar Febri di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Penyitaan uang ini menambah lengkap daftar barang bukti yang disita dalam penggeledahan di empat lokasi.

Sebelumnya dari pengeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Menariknya, dalam pengeledahan di kantor Basuki, penyidik mengamankan 28 stempel yang di antaranya bertuliskan direktorat jenderal peternakan dan kesehatan hewan kementerian pertanian, kementerian perdagangan.

Ada juga cap yang diduga dari organisasi internasional beberapa negara terkait dengan improtasi daging di dunia.

Serta beberapa label halal yang tertulis dari negara pengekspor daging seperti Austalian Halal Food services, Islamic Coordinating Council of Victoria, Queenslan, Kanada dan Tiongkok.

Dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap Hakim MK terkait uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Mereka adalah Patrialis Akbar, Kamaludin, pengusaha impor daging Basuki Hariman dan sekretaris Hariman, NG Fenny.

Patrialis diduga menerima uang suap 20 ribu dolar Amerika Serikat dan 200 ribu dolar Singapura dari Hariman melalui Kamaludin.

Untuk Patrialis dan Kamaludin disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 ‎Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seperti diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun kepada Basuki dan Fenny yang diduga sebagai pihak pemberi suap, KPK menjerat dengan Pasal 6 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pemberantasan Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya