Ilustrasi
Ilustrasi
"Contohnya ada WNI yang bergabung pada satu organisasi yang sudah didefinisikan sebagai kelompok teroris, seperti ISIS maka bisa dijerat dengan undang-undang ini," kata anggota Pansus RUU Teroris, Arsul Sani, dalam diskusi Forum Legislasi tentang RUU Terorisme, bertema "TNI dan Polri Berbagi Tugas, Pemberantasan Terorisme Ditangan Siapa?" di Media Center DPR, Jakarta, Selasa (31/1).
Begitu juga dengan kesepakatan yang dilakukan oleh kelompok tertentu. Meski sudah terdapat dalam undang-undang terdahulu, dalam revisi ini, hal tersebut mengalami pendalaman lebih maksimal lagi.
Populer
Jumat, 04 September 2026 | 20:28
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Kamis, 03 September 2026 | 14:46
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Sabtu, 05 September 2026 | 16:59
UPDATE
Jumat, 11 September 2026 | 16:25
Jumat, 11 September 2026 | 16:19
Jumat, 11 September 2026 | 16:13
Jumat, 11 September 2026 | 15:58
Jumat, 11 September 2026 | 15:46
Jumat, 11 September 2026 | 15:44
Jumat, 11 September 2026 | 15:00
Jumat, 11 September 2026 | 14:54
Jumat, 11 September 2026 | 14:46
Jumat, 11 September 2026 | 14:35