Berita

Dodi Iswandi/Net

Hukum

Dodi & Anjas Diganjar Pasal Berlapis

Kasus Korupsi Asian Games
SENIN, 30 JANUARI 2017 | 10:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tersangka Kasus korupsi dana Sosialisasi Asian Games 2018, Dodi Iswandi Sekjen KOI dan Anjas Rivai Bendahara Umum KOI akan dikenakan pasal berlapis. Selain disangkakan tindak pidana korupsi, juga tindak pidana pencucian uang.

Ancaman yang akan dikenakan kedua tersangka tersebut maksimal hukuman 20 tahun penjara. Demikian dikemukakan Kasubdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Irawan baru-baru ini.

"Selain pidana korupsi mereka juga akan dikenakan tindak pidana pencucian uang," ujar Ferdy Irawan.


Menurut Ferdy untuk kepentingan penyidikkan pihaknya telah memperpanjang masa penahanan kedua tersangka hingga 40 hari kedepan. "Saat ini masa penahanan sudah kami perpanjang hingga 40 hari mendatang, demi kepentingan penyidikan lebih lanjut," Kata Ferdy.

Dodi dan Anjas resmi ditahan penyidik terhitung sejak tanggal 4 Januari 2017. Sementara satu tersangka lainnya Agus Ikhwan juga telah resmi dtahan di tahanan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Ketiga tersangka akan dijerat pasal dua ayat satu atau pasal tiga UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal tiga atau pasal empat atau pasal lima UU nomor delapan tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya