Berita

Fahri Hamzah/Net

Wawancara

WAWANCARA

Fahri Hamzah: Karena Terminologi 'Babu' Itu Tampaknya Mengganggu Di Kuping Banyak Orang

SENIN, 30 JANUARI 2017 | 10:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kicauan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diperkarakan. Fahri dilaporkan oleh Migrant Care, organisasi pelindung buruh migran, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran kicauannya di twitter dianggap telah me­rendahkan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) khususnya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Tak hanya di dalam negeri, 55 organisasi buruh migran Indonesia di Hong Kong juga melancarkan protes keras ter­hadap anggota DPR asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Seperti diketahui, pada Senin (23/1) lalu Fahri mengunggah kicauan kontroversialnya. "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela," begitu tulis Fahri lewat akun twitter pribadinya @Fahrihamzah. Bagaimana respons Fahri menyikapi pelaporan terse­but, berikut pernyataan Fahri;


Kenapa sih Anda membuat kicauan seperti itu?
Saya tidak mau diplomatis, maksudnya saya apa adanya aja. Apa yang saya katakan sejak awal adalah soal kesibukan kita bukan pada isu inti. Justru saya ajak memikirkan fakta bahwa tenaga kerja asing menyerbu kita, sementara rakyat sendiri sengsara di negeri orang, bahkan ada yang diperbudak, disiksa, dan diserap menjadi komoditas perdagangan manusia.

Tapi kan kata-kata "babu" jelas terlalu kasar digunakan, apa Anda tidak terpikir sebe­lum men-twitt?
Saya enggak bermaksud melakukan penghinaan. Saya hanya mengungkapkan peras­aan yang merasa ketidakadilan, bahwa saya mendapat laporan soal penganiayaan dan perbuda­kan TKI di luar negeri. Tapi di sisi lain, tenaga kerja kasar dari luar malah bisa masuk ke sini tanpa halangan.

Kalau Anda tidak bermak­sud menghina, lalu kenapa kicauan itu Anda hapus?
Saya menghapus supaya eng­gak salah paham. Karena me­mang terminologi (babu, red) itu tampaknya mengganggu di kup­ing banyak orang. Padahal saya enggak maksud ke arah sana. Tapi enggak apa-apa, sosmed (sosial media) kan gitu, enggak ada masalah.

Meski tidak bermaksud menghina, tapi kenyataannya para TKI di luar negeri kan protes. Lantas bagaimana Anda menanggapinya?

Saya tidak paham mengapa mereka begitu. Tapi sejauh ini konstituen saya tidak ada yang protes, karena merasa ter­hina oleh twit tersebut. Mungkin karena mereka merasa masih terwakili.

Maksudnya?

Saya terpilih tiga kali dari basis-basis TKI dengan suara terbesar, karena apa? Karena mereka sudah melihat kinerja saya. Mulai dari yang terlantar oleh PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia), sam­pai memulangkan jenazah yang terbengkalai di luar negeri saya urus semuanya.

Akibat dari twitt tersebut, tidak hanya diprotes, Anda juga dilaporkan ke MKD. Tanggapannya?
Enggak apa - apa. Laporan dari masyarakat itu biasa. Hak pub­lik jika mereka mau melapor­kan anggota DPR yang diang­gap melakukan pelanggaran. Kewajiban saya memberikan penjelasan.

Tapi mereka juga meminta MKD mencopot Anda dari Timwas TKI. Tidak apa tuh?

Enggak apa-apa. Mereka itu hanya belum paham, nanti biar saya kasih tahu pelan-pelan.

Salah satu alasan mereka meminta agar Anda dicopot adalah karena sampai sekarang Undang-Undang TKI belum direvisi. Tanggapan Anda?
Revisi itu masalah anggota, dalam hal ini yang ada di Komisi IX DPR. Sebab Timwas TKI baru dibentuk lagi. Kami baru selesaikan model pengawasannya.

Alasan lainnya sebagai Ketua Timwas, Anda dianggap telah gagal berperan dalam perlindungan TKI. Tanggapan Anda?
Sejak zaman Pak Fahmi Idris (menjadi Menteri Tenaga Kerja), saya sudah ikut menangani PJTKI yang memalsukan doku­men pekerja. Kata Pak Fahmi seperti melempar pasir ke laut, orang itu hilang karena identi­tasnya dipalsukan, tapi memang ada yang minta dipalsukan. Mereka meminta itu supaya bisa pergi. Nah, nasib mereka begitu sampai banyak yang lebih buruk dari sekadar menjadi babu, mer­eka banyak yang menjadi budak. Ini perdagangan manusia yang saya lawan sejak lama. Jadi peran saya dalam perlindungan TKI sudah jelas terbukti.

Ada saran bagi para pelapor Anda ke MKD?
Ada. Jangan urus yang eng­gak penting. Nanti yang penting seperti perdagangan manusia dan membanjirnya tenaga kerja asing jadi terlupakan. Ini nyata, bukan khayalan. ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya