Berita

Fahri Hamzah/Net

Wawancara

WAWANCARA

Fahri Hamzah: Karena Terminologi 'Babu' Itu Tampaknya Mengganggu Di Kuping Banyak Orang

SENIN, 30 JANUARI 2017 | 10:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kicauan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diperkarakan. Fahri dilaporkan oleh Migrant Care, organisasi pelindung buruh migran, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran kicauannya di twitter dianggap telah me­rendahkan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) khususnya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Tak hanya di dalam negeri, 55 organisasi buruh migran Indonesia di Hong Kong juga melancarkan protes keras ter­hadap anggota DPR asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Seperti diketahui, pada Senin (23/1) lalu Fahri mengunggah kicauan kontroversialnya. "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela," begitu tulis Fahri lewat akun twitter pribadinya @Fahrihamzah. Bagaimana respons Fahri menyikapi pelaporan terse­but, berikut pernyataan Fahri;


Kenapa sih Anda membuat kicauan seperti itu?
Saya tidak mau diplomatis, maksudnya saya apa adanya aja. Apa yang saya katakan sejak awal adalah soal kesibukan kita bukan pada isu inti. Justru saya ajak memikirkan fakta bahwa tenaga kerja asing menyerbu kita, sementara rakyat sendiri sengsara di negeri orang, bahkan ada yang diperbudak, disiksa, dan diserap menjadi komoditas perdagangan manusia.

Tapi kan kata-kata "babu" jelas terlalu kasar digunakan, apa Anda tidak terpikir sebe­lum men-twitt?
Saya enggak bermaksud melakukan penghinaan. Saya hanya mengungkapkan peras­aan yang merasa ketidakadilan, bahwa saya mendapat laporan soal penganiayaan dan perbuda­kan TKI di luar negeri. Tapi di sisi lain, tenaga kerja kasar dari luar malah bisa masuk ke sini tanpa halangan.

Kalau Anda tidak bermak­sud menghina, lalu kenapa kicauan itu Anda hapus?
Saya menghapus supaya eng­gak salah paham. Karena me­mang terminologi (babu, red) itu tampaknya mengganggu di kup­ing banyak orang. Padahal saya enggak maksud ke arah sana. Tapi enggak apa-apa, sosmed (sosial media) kan gitu, enggak ada masalah.

Meski tidak bermaksud menghina, tapi kenyataannya para TKI di luar negeri kan protes. Lantas bagaimana Anda menanggapinya?

Saya tidak paham mengapa mereka begitu. Tapi sejauh ini konstituen saya tidak ada yang protes, karena merasa ter­hina oleh twit tersebut. Mungkin karena mereka merasa masih terwakili.

Maksudnya?

Saya terpilih tiga kali dari basis-basis TKI dengan suara terbesar, karena apa? Karena mereka sudah melihat kinerja saya. Mulai dari yang terlantar oleh PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia), sam­pai memulangkan jenazah yang terbengkalai di luar negeri saya urus semuanya.

Akibat dari twitt tersebut, tidak hanya diprotes, Anda juga dilaporkan ke MKD. Tanggapannya?
Enggak apa - apa. Laporan dari masyarakat itu biasa. Hak pub­lik jika mereka mau melapor­kan anggota DPR yang diang­gap melakukan pelanggaran. Kewajiban saya memberikan penjelasan.

Tapi mereka juga meminta MKD mencopot Anda dari Timwas TKI. Tidak apa tuh?

Enggak apa-apa. Mereka itu hanya belum paham, nanti biar saya kasih tahu pelan-pelan.

Salah satu alasan mereka meminta agar Anda dicopot adalah karena sampai sekarang Undang-Undang TKI belum direvisi. Tanggapan Anda?
Revisi itu masalah anggota, dalam hal ini yang ada di Komisi IX DPR. Sebab Timwas TKI baru dibentuk lagi. Kami baru selesaikan model pengawasannya.

Alasan lainnya sebagai Ketua Timwas, Anda dianggap telah gagal berperan dalam perlindungan TKI. Tanggapan Anda?
Sejak zaman Pak Fahmi Idris (menjadi Menteri Tenaga Kerja), saya sudah ikut menangani PJTKI yang memalsukan doku­men pekerja. Kata Pak Fahmi seperti melempar pasir ke laut, orang itu hilang karena identi­tasnya dipalsukan, tapi memang ada yang minta dipalsukan. Mereka meminta itu supaya bisa pergi. Nah, nasib mereka begitu sampai banyak yang lebih buruk dari sekadar menjadi babu, mer­eka banyak yang menjadi budak. Ini perdagangan manusia yang saya lawan sejak lama. Jadi peran saya dalam perlindungan TKI sudah jelas terbukti.

Ada saran bagi para pelapor Anda ke MKD?
Ada. Jangan urus yang eng­gak penting. Nanti yang penting seperti perdagangan manusia dan membanjirnya tenaga kerja asing jadi terlupakan. Ini nyata, bukan khayalan. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya