Berita

Foto/Net

Nusantara

PILKADA JAKARTA

Tingkah Nyeleneh Ahok Di Panggung Debat Bisa Dikategorikan Pelecehan

MINGGU, 29 JANUARI 2017 | 04:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Problem aturan yang terkait dengan sikap pasangan calon (paslon) bukan hanya datang dari cawagub paslon nomor 1 Sylviana Murni (Sylvy) dan cawagub paslon nomor 3 Sandiaga Uno Salahuddin (Sandi), tetapi juga ditunjukkan oleh cagub paslon nomor 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Tingkah nyeleneh Ahok di segmen kelima debat adalah kasusnya," kata pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, Sabtu (28/1).

Komentar Said ini menanggapi debat kedua Pilkada DKI Jakarta, Jumat kemarin (27/1). Menurutnya, kaidah debat Pilkada DKI Jakarta 2017 oleh KPU DKI, kurang mampu merumuskan aturan main debat yang lebih memadai.


Kembali ke soal Ahok. Jelas Said, saat itu secara tiba-tiba Ahok maju ke tengah panggung debat dengan bertingkah bak orang yang sedang menari.

Ekspresi tidak lazim itu dipertunjukan saat ia seolah sedang ingin 'menengahi' perdebatan yang sebetulnya tidak perlu terjadi antara cagub paslon nomor 3 Anies Baswedan (Anies) dan Sylvi.

"Padahal, pada saat itu Ahok belum mendapatkan giliran tampil," ujar Said. (Baca: Pertanyaan Sandi Ke Sylvi Bisa Saja Disebut Licik)
 
Walaupun tingkah Ahok itu bisa saja ditangkap sebagai aksi 'lucu-lucuan' belaka, tetapi jika ditinjau dari sisi etika dan unsur kepantasan, maka tingkahnya itu bisa juga disebut sebagai bentuk pelecehan terhadap forum debat.

Sebab, lanjut Said, debat sejatinya merupakan mimbar politik yang bersifat formal atau resmi dalam rangkaian kegiatan memilih pemimpin eksekutif di tingkat daerah. (Baca juga: Jempol Sylvi Bisa Dianggap Kurang Sopan)
 
"Pertanyaannya, apakah dengan tingkahnya itu Ahok dapat disebut telah melanggar aturan debat? Jawabnya tidak pasti. Sebab, dalam tatib debat tidak ditentukan adanya larangan bagi paslon untuk bersikap seperti yang demikian," ungkapnya.

Tambah Said, jika sikap Ahok yang 'memotong' sesi perdebatan Anies dan Sylvi dikaitkan dengan ketentuan poin pertama tatib debat, maka dapat saja hal itu dianggap sebagai sebuah pelanggaran.

"Poin pertama tatib debat menyebutkan '...tidak diperkenankan bagi paslon untuk memotong jawaban paslon lainnya saat tengah memaparkan jawaban'," tukasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya