Berita

Foto/Net

Nusantara

PILKADA JAKARTA

Jempol Sylvi Bisa Dianggap Kurang Sopan

MINGGU, 29 JANUARI 2017 | 01:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kaidah debat Pilkada DKI Jakarta 2017 oleh KPU DKI dinilai kurang mampu merumuskan aturan main debat yang lebih memadai.

Demikian disampaikan pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin menanggapi debat kedua Pilkada DKI, Jumat (27/1).
 
Contoh pada segmen keempat, ketika cawagub paslon nomor 1 Sylviana Murni (Sylvy) sempat menggerakan jempol tangannya ke arah bawah alias thumbs down dalam merespon pernyataan cagub paslon nomor 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).


"Dari momen yang terekam oleh kamera itu bisa saja dimaknai bahwa Sylvi telah bersikap kurang sopan, tetapi bisa juga itu dianggap sebagai hal yang biasa saja, sebab thumbs down bisa juga dimaknai sebagai suatu respons ketidaksetujuan," kata Said, Sabtu (29/1).
 
Pertanyaannya, lanjut dia, apakah sikap Sylvi yang demikian itu melanggar aturan debat.

Menurut Said, ini yang tidak clear. Dalam tatib debat tidak diatur secara jelas mengenai batasan sikap atau perilaku yang dilarang untuk dipertontonkan oleh para paslon selama acara debat. (Baca: Pertanyaan Sandi Ke Sylvi Bisa Saja Disebut Licik)

"Pada poin ketiga tatib, misalnya, hanya disebutkan 'andidat tidak diperkenankan memberi pertanyaan yang menyerang personal kandidat lain'," tukasnya. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya