Berita

Patrialis Akbar/Net

Politik

MK Gagal Petik Pelajaran Kasus Akil Mochtar

JUMAT, 27 JANUARI 2017 | 07:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tertangkapnya Hakim Konstitusi Patrialis Akbar menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi gagal memetik pelajaran dari kasus yang menjerat mantan ketuanya, Akil Mochtar.

Begitu kata pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin dalam sebuah dialog di TVOne sesaat lalu, Jumat (27/1). Terlebih modus suap yang ditunjukkan dalam kasus keduanya sama, yaitu sama-sama menjual putusan MK yang baru akan diumumkan.

"Bayangan saya setelah kasus Akil Mochtar, mereka mendapat pelajaran yang dipetik, tapi kok ada lagi," herannya.


Namun begitu, Irman yang mengaku masih meyakini hakim MK saat ini tidak bisa disuap meminta publik untuk menunggu hasil persidangan dalam kasus ini. Masyarakat dalam kasus ini harus menerapkan prinsip praduga tak bersalah.

"Meski di satu sisi kita yakin KPK punya data yang harus juga kita dengarkan dan dalam OTT (operasi tangkap tangan) itu kan 100 persen tidak ada yang lolos," pungkasnya.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap terkait judicial review UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Patrialis diduga menerima hadiah berupa uang sebesar 20 ribu dolar Amerika Serikat dan 200 ribu dolar Singapura dari pengusaha bernama Basuki Hariman.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan Basuki dan Sekretarisnya, NG Fenny, telah melakukan beberapa kali pendekatan kepada Patrialis melalui Kamaludin terkait uji materi UU yang diajukan Dewan Peternak Rakyat Nasional (Depernas) tersebut.

Basuki memberikan janji kepada Patrialis agar impor daging dari perusahaan miliknya lebih lancar. Namun, belum diketahui apakah permintaan Basuki kepada Patrialis agar menolak uji materi atau menunda pembacaan putusan. Mengingat, sampai saat ini MK belum membacakan putusan uji materi tersebut.

"BHR (Basuki Hariman) ini punya sekitar 20 perusahaan yang bergerak di bidang impor daging," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/1). [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya