Berita

Hukum

Kasus Patrialis Akbar Bukti Kegagalan Reformasi Hukum

JUMAT, 27 JANUARI 2017 | 00:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar merupakan sinyal buruk lembaga peradilan dan bukti gagalnya reformasi total bidang hukum di Indonesia.

Demikian disampaikan analis hukum dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga kepada redaksi, Jumat (27/1).

Menurutnya, UU tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi (Tipikor) harus mutlak untuk segera direvisi, terutama tentang pasal tuntutan hukuman. Bila perlu pasal tentang pembuktian terbalik atas harta yang dimiliki selama menjabat perlu dilakukan.


"Saya memandang bahwa korupsi terutama di lembaga aparatur negara sudah kronis di negara ini, dikarenakan adanya perlakuan 'win-win' atau main mata yang dilakukan oleh para oknum peradilan, baik penuntut, dan oknum pengacara," kata Andy.

Apabila diperlukan, lanjut dia, DPR atau pemerintah perlu menginisiasi UU tentang pemberantasan korupsi khusus terhadap aparat penegak hukum. Alasannya, lembaga hukum rentan sebagai player dalam upaya Korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Untuk kasus hakim MK Patrialis Akbar ini perlu diambil tindakan hukum yang tegas, berupa pemecatan dan hukuman maksimal seperti hukuman seumur hidup. Dengan alasan, Patrialis Akbar adalah ahli hukum, mantan Menkumham, aktivis parpol dan hakim MK," ujar Andy.

Tambah dia, negara ini perlu ada konsensus yang tegas dalam pemberantasan korupsi, dikarenakan korupsi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak azasi manusia warga negara. Dan akibat korupsi adalah peningkatan tingkat kebodohan dan kemiskinan.

"Lembaga peradilan dan penegakan hukum di Indonesia harus bebas dari korupsi," tukas Andy. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya