Berita

Pendeta Max

Hukum

Laporan Pendeta Terhadap Habib Rizieq Ditolak Polda Metro Jaya

KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 18:07 WIB | LAPORAN:

Laporan kasus ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditolak Polda Metro Jaya (PMJ).

Pihak PMJ beralasan locus delicti (TKP) peristiwa yang diperkarakan Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung itu dianggap masih belum jelas.

"Alasannya (PMJ), locus delicti (TKP)-nya tak jelas. Jadi untuk lingkup lebih luas," ujar Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus, Kamis (26/1).


Petrus membantah, jika kasus yang dilaporkan keliennya ditolak karena kekurangan alat bukti. Bahkan, Petrus meminta agar kasus tersebut segera diproses. Karena merupakan salah satu yang kasus besar Indonesia.

"Justru karena ini pidana serius, maka perlu institusi Bareskrim yang menanganinya," terang kuasa hukum pendeta Gereja Iman Sejati Kaum Imanuel Minahasa tersebut.

Terkait hal itu, Petrus dan kliennya diarahkan pihak PMJ untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Menurut Petrus, ada dugaan ucapan Rizieq yang diputar di Youtube itu terjadi di luar Jakarta. Sehingga, jika PMJ yang menangani, maka tidak sesuai dengan wilayah hukum yang ditetapkan.

"Kami diarahkan ke Bareskrim. Semoga di Bareskrim, yang memiliki kewenangan luas, Rizieq bisa segera diproses hukum," urai Petrus.

Seperti diketahui, pelaporan ini terkait dengan ancaman pembunuhan yang dilontarkan Habib Rizieq ketika berorasi pada acara FPI tahun 2016 lalu. Saat itu, dia menyinggung soal insiden Tolikara, Papua. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya