Berita

Pendeta Max

Hukum

Laporan Pendeta Terhadap Habib Rizieq Ditolak Polda Metro Jaya

KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 18:07 WIB | LAPORAN:

Laporan kasus ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditolak Polda Metro Jaya (PMJ).

Pihak PMJ beralasan locus delicti (TKP) peristiwa yang diperkarakan Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung itu dianggap masih belum jelas.

"Alasannya (PMJ), locus delicti (TKP)-nya tak jelas. Jadi untuk lingkup lebih luas," ujar Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus, Kamis (26/1).


Petrus membantah, jika kasus yang dilaporkan keliennya ditolak karena kekurangan alat bukti. Bahkan, Petrus meminta agar kasus tersebut segera diproses. Karena merupakan salah satu yang kasus besar Indonesia.

"Justru karena ini pidana serius, maka perlu institusi Bareskrim yang menanganinya," terang kuasa hukum pendeta Gereja Iman Sejati Kaum Imanuel Minahasa tersebut.

Terkait hal itu, Petrus dan kliennya diarahkan pihak PMJ untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Menurut Petrus, ada dugaan ucapan Rizieq yang diputar di Youtube itu terjadi di luar Jakarta. Sehingga, jika PMJ yang menangani, maka tidak sesuai dengan wilayah hukum yang ditetapkan.

"Kami diarahkan ke Bareskrim. Semoga di Bareskrim, yang memiliki kewenangan luas, Rizieq bisa segera diproses hukum," urai Petrus.

Seperti diketahui, pelaporan ini terkait dengan ancaman pembunuhan yang dilontarkan Habib Rizieq ketika berorasi pada acara FPI tahun 2016 lalu. Saat itu, dia menyinggung soal insiden Tolikara, Papua. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya