Berita

Dunia

Penjelasan Mark Zukerberg Soal Masalah Sebidang Tanah Di Hawaii

KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 17:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

. CEO Facebook Mark Zuckerberg mengatakan bahwa dirinya mempertimbangkan kembali serangkaian tuntutan hukum terhadap warga Hawai untuk memaksa mereka menjual sebidang tanah di Kauai.

Zuckerberg diketahui telah memulai tuntutan hukum "berjudul tenang" terhadap beberapa ratus warga Hawaii yang memiliki saham di sebidang tanah di Kauai itu.

Penduduk setempa sangat mengkritik langkah tersebut dan seorang anggota parlemen negara mengusulkan RUU yang akan memaksa Zukerberg untuk mediasi.


Zukerberg merespon hal itu dengan menyebut bahwa niatnya telah disalahpahami.

"Berdasarkan umpan balik dari masyarakat setempat, kami mempertimbangkan kembali proses gelar tenang dan mendiskusikan bagaimana untuk bergerak maju. Kami ingin memastikan bahwa kami mengikuti proses yang melindungi kepentingan pemilik properti, menghormati tradisi asli Hawaii, dan mempertahankan lingkungan, "katanya dalam sebuah pernyataan.

Dalam postingan di Facebook aa menyebut bahwa saat ini banyak cerita menyesatkan soal tanah di Hawaii.

Ia menjelaskan bahwa ia da istrinya, Priscilla membeli sebidang tanah di Hawaii tahun 2014 lalu dan ditujukkan untuk dibangun rumah sambil membantu melestarikan satwa liar dan keindahan alam.

"Tanah tersebut terdiri dari beberapa properti. Dalam setiap kasus, kami bekerja dengan pemilik mayoritas dari setiap properti dan mencapai kesepakatan yang mereka pikir itu adil," kata Zukerberg.

"Seperti kebanyakan transaksi, pemilik mayoritas memiliki hak untuk menjual tanah mereka jika mereka ingin, tapi kami harus memastikan pemilik parsial kecil dibayar untuk mereka secara adil juga," sambungnya.

Namun Hawaii merupakan wilayah yang rumit. Dengan aturan hukum yang mulai berlaku tahun 1880an, masyarakat pribumi memiliki hak untuk memiliki tanah dari keturunan.

"Tidak ada catatan yang jelas dan dalam banyak kasus, keturunan yang memiliki 1/4 persen atau 1 persen dari properti bahkan tidak tahu mereka berhak atas sesuatu," sambungnya.

Karena itulah ia juga mencari pemilik parsial dari tanah sehingga bisa dibayar secara adil. Untuk sebagian besar dari orang-orang ini, mereka sekarang akan menerima uang untuk sesuatu yang mereka bahkan tidak pernah tahu mereka punya. Tidak ada yang akan dipaksa dari tanah.

"Kami bekerja dengan seorang profesor studi Hawaii asli dan anggota lama dari komunitas ini, yang berpartisipasi dalam proses gelar tenang ini dengan kami. Hal ini penting untuk kita bahwa kita menghormati sejarah dan tradisi Hawaii," tegasnya. [mel]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya