Berita

Hukum

Penyidik KPK Tanya Soal Rolls Royce Ke Dirut PLN

KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 13:57 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir tuntas menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, hari ini (Kamis, 26/1).

Ia mengaku ditanyai oleh penyidik komisi antirasuah  mengenai dugaan suap oleh perusahaan penyedia mesin asal Inggris, Rolls-Royce kepada pejabat PLN.

"Iya (soal Rolls-Royce turut dibahas)," kata Sofyan usai pemeriksaan di gedung KPK Jakarta.


Mantan dirut BRI tersebut mengakui, Rolls-Royce terlibat pengadaan mesin dan pemeliharaan mesin pembangkit listrik PLN di Kalimantan. Namun, Sofyan mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai proses proyek tersebut. Sofyan mengklaim baru menjabat sebagai Dirut PLN pada 2015, sementara proyek Rolls-Royce berlangsung pada tahun 2003, 2007, dan 2013.

"Saya sendiri karena baru masuk 2015, jadi sedang dikaji. (Pengadaannya ada pada tahun) 2003, 2007, dan 2013 terakhir. Pengadaan mesin dan pemeliharaan tapi itu sudah lama sekali," katanya.

Rolls-Royce diketahui telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Inggris lantaran menyuap pejabat di sejumlah negara dalam menjalankan bisnisnya. Salah satunya dalam penjualan mesin pesawat untuk PT Garuda Indonesia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Sattar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Group, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.

Berdasarkan investigasi antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), perusahana raksasa penyedia mesin asal Inggris itu diduga juga menyuap pejabat-pejabat PLN untuk pemenangan proyek pada 2007. Selain PT Garuda Indonesia, data dan informasi terkait dugaan suap ke pejabat PLN itu telah dikantongi KPK dari SFO dan lembaga antikorupsi Singapura, CPIB.

Mengenai informasi adanya dugaan suap kepada pejabat PLN ini, Sofyan mengklaim KPK telah berkomitmen mendukung kerja PLN. KPK, kata Sofyan, bakal membantu membangun sistem kontrol yang lebih baik.

"Tadi kami koordinasi dan KPK sangat dukung rencana rencana untuk pengamanan dan bagaimana bahwa korupsi dan gratifikasi itu bisa diamankan dalam proyek-proyek PLN," tandasnya.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya