Berita

Hukum

Penyidik KPK Tanya Soal Rolls Royce Ke Dirut PLN

KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 13:57 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir tuntas menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, hari ini (Kamis, 26/1).

Ia mengaku ditanyai oleh penyidik komisi antirasuah  mengenai dugaan suap oleh perusahaan penyedia mesin asal Inggris, Rolls-Royce kepada pejabat PLN.

"Iya (soal Rolls-Royce turut dibahas)," kata Sofyan usai pemeriksaan di gedung KPK Jakarta.


Mantan dirut BRI tersebut mengakui, Rolls-Royce terlibat pengadaan mesin dan pemeliharaan mesin pembangkit listrik PLN di Kalimantan. Namun, Sofyan mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai proses proyek tersebut. Sofyan mengklaim baru menjabat sebagai Dirut PLN pada 2015, sementara proyek Rolls-Royce berlangsung pada tahun 2003, 2007, dan 2013.

"Saya sendiri karena baru masuk 2015, jadi sedang dikaji. (Pengadaannya ada pada tahun) 2003, 2007, dan 2013 terakhir. Pengadaan mesin dan pemeliharaan tapi itu sudah lama sekali," katanya.

Rolls-Royce diketahui telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Inggris lantaran menyuap pejabat di sejumlah negara dalam menjalankan bisnisnya. Salah satunya dalam penjualan mesin pesawat untuk PT Garuda Indonesia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Sattar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Group, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.

Berdasarkan investigasi antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), perusahana raksasa penyedia mesin asal Inggris itu diduga juga menyuap pejabat-pejabat PLN untuk pemenangan proyek pada 2007. Selain PT Garuda Indonesia, data dan informasi terkait dugaan suap ke pejabat PLN itu telah dikantongi KPK dari SFO dan lembaga antikorupsi Singapura, CPIB.

Mengenai informasi adanya dugaan suap kepada pejabat PLN ini, Sofyan mengklaim KPK telah berkomitmen mendukung kerja PLN. KPK, kata Sofyan, bakal membantu membangun sistem kontrol yang lebih baik.

"Tadi kami koordinasi dan KPK sangat dukung rencana rencana untuk pengamanan dan bagaimana bahwa korupsi dan gratifikasi itu bisa diamankan dalam proyek-proyek PLN," tandasnya.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya