Berita

Sumarno/Net

Wawancara

WAWANCARA

Sumarno: Tidak Netral, Moderator Bisa Kena Sanksi

KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 10:02 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), akhirnya men­gumumkan susunan acara, format, dan moderator debat cagub-cawagub Pilkada DKI Jakarta. Pada debat kali ini, KPUD mengubah format debat, salah satunya dengan menggunakan dua orang moderator. Dua orang yang dipilih sebagai moderator adalah Tina Talisa dan Eko Prasodjo.

Tina Talisa merupakan jur­nalis yang pernah menjadi presenterdi beberapa stasiun televisi.Sementara Eko Prasodjo merupakan Guru Besar Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia.

Berikut ini penjelasan Ketua KPUD DKI, Sumarno terkait keputusannya memilih kedua tokoh itu sebagai moderator debat;


Kenapa debat kali ini menggunakan dua orang modera­tor?
Kenapa dua moderator? Karena debat yang kedua ini akan dilakukan penajaman visi dan misi.

Pola dua moderator ini juga dimaksudkan untuk menjaga, agar pertanyaan dan jawabanpeserta fokus pada substansi tema. Namun, tidak juga menghilangkan unsur show debatnya.

Memang dengan satu orang moderator tidak bisa melaku­kan itu?

Pada debat pertama ada evalu­asi, hasilnya kami menyimpul­kan kalau para calon kurang mendapat kesempatan, untuk mempertajam visi misi yang mereka sampaikan.

Memang nanti bedanya di mana?

Jika pada debat pertama lalu moderator hanya membaca­kan pertanyaan dari panelis, nantinya moderator juga bisa mengembangkan pertanyaan.

Moderator bisa berimpro­visasi, sebab satu orang moderator ya merupakan akademisi. Sementara itu moderator lain­nya yang sekarang presenter, bisa membantu menghidupkan suasana.

Track record kedua moderator ini bagaimana?
Mereka orang yang netral. Sejauh ini kami belum menda­patkan informasi terkait dengan itu, baik dia konsultan, baik dia pernah jadi aktivis partai tertentu, atau kemudian pernah mengikuti kegiatan kepartaian. Dan juga dikonfirmasi kepada yang bersangkutan dan menya­takan clear.

Selain itu, seluruh panelis dan moderator juga sudah menda­tangani pakta integritas bahwa mereka akan netral, menjaga integritas, dan mereka akan pro­fesional di dalam menjalankan tugas dari KPU.

Apabila ada moderator atau panelis yang melanggar pakta integritas, apa sanksinya?
Yang bersangkutan bisa dike­nakan sanksi pidana. Tetapi kami yakin bahwa yang dipilih oleh KPU, baik moderator atau juga panelis, mereka orang-orang yang dikenal publik punya integ­ritas dan kapasitas memadai.

Perubahan lainnya apa lagi?
Perubahan lainnya adalah kami menambah durasi debat kedua ini. Dalam debat pertama kan durasi debat hanya 90 menit, dan iklan 30 menit. Debat kali ini durasinya jadi 120 menit, di luar tayangan iklan berdurasi 30 menit. Artinya tayangan acara debat total akan berlangsung selama 2,5 jam. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya