Berita

Said Salahuddin/Net

Politik

Apa Relevansi Calon Anggota KPU Dan Bawaslu Dengan FPI?

KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 05:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tim Seleksi (Timsel) calon Anggota KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya hendaknya fokus menilai kompetensi para calon berdasarkan ketentuan yang diatur UU. Hal-hal yang sekiranya tidak relevan dengan pemenuhan syarat calon anggota sebaiknya tidak dijadikan sebagai dasar untuk meloloskan atau tidak.

"Saya kira hal ini penting diingatkan, sebab di dalam proses seleksi terdapat sejumlah hal yang menurut saya agak janggal diajukan oleh Tim Seleksi kepada calon penyelenggara Pemilu," kata pengamat politik Said Salahuddin, Kamis (26/1).

Pertama, terkait dengan materi soal yang diberikan kepada peserta. Pada saat dilakukan tes tertulis, ada informasi calon diberikan pertanyaan yang tidak relevan diajukan untuk mengukur kapasitas calon. Misalnya, ada pertanyaan yang terkait dengan letak Indonesia secara geografis dengan koordinat lintang utara, lintang selatan, lintang barat, dan seterusnya.


"Soal-soal yang demikian tentu tidak relevan diajukan kepada calon, sebab materi tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan tugas-tugas penyelenggara Pemilu," ujar Said Salahuddin.

Menurutnya, yang diminta oleh UU untuk diuji oleh Timsel kepada para calon adalah terkait dengan pengetahuan dan keahlian di bidang penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu, bukan penguasaan tentang ilmu geografi.

"Kalau soal yang seperti itu kan belum tentu dikuasi semua calon, sebab materi yang dipelajari atau dipersiapkan calon sebelum tes lazimnya terkait dengan ilmu politik, hukum tata negara, manajemen, dan teknis kepemiluan," papar Said Salahuddin.

Kedua, terkait dengan materi yang diajukan oleh Timsel pada saat wawancara. Said Salahuddin melihat ada pertanyaan yang tidak memiliki relevansi, apalagi urgensi untuk ditanyakan kepada calon penyelenggara Pemilu. Contohnya, ada pertanyaan terkait rekam jejak dari salah satu calon yang disebut pernah aktif pada salah satu ormas keagamaan, yaitu Front Pembela Islam (FPI).

"Ini maksudnya apa sampai Tim Seleksi merasa perlu menanyakan hal itu secara khusus kepada calon? Apa relevansinya klarifikasi yang diminta dengan pemenuhan syarat calon Anggota KPU dan Bawaslu? Apa ada larangan calon itu tidak boleh berasal dari ormas tertentu? Ini saya kira penting untuk dijelaskan oleh Tim Seleksi agar tidak menimbulkan kebingungan," ungkap Said Salahuddin.

Helas Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Indonesia ini, kalau kepada semua peserta tanpa terkecuali diminta untuk memberikan klarifikasi tentang latar belakang organisasi mereka masing-masing, itu tentu tidak jadi masalah. Tetapi kalau hanya kepada calon tertentu, maka cara seleksi yang demikian tidak benar. Selain beraroma diskriminasi, juga tidak relevan dengan pemenuhan syarat anggota penyelenggara Pemilu.

Jelas Said Salahuddin, lain ceritanya jika yang diminta Timsel untuk diklarifikasi oleh calon terkait keterlibatannya dengan organisasi terlarang seperti PKI, misalnya. Itu tentu harus ditanyakan, sebab salah satu syarat calon Anggota KPU dan Bawaslu adalah setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Oleh sebab itu, lanjut dia, apabila ada calon Anggota KPU dan Bawaslu yang dianggap oleh Timsel kurang mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tidak relevan dengan pemenuhan syarat anggota penyelenggara Pemilu, maka tidak semestinya calon bersangkutan langsung divonis tidak cakap dan dicoret sebagai calon.

"Begitupun dengan latar belakang organisasi calon. Tidak boleh keterlibatan calon di suatu organisasi manapun, sepanjang tidak dinyatakan oleh negara sebagai organisasi terlarang, menjadi pertimbangan Tim Seleksi untuk meloloskan atau mencoret calon," demikian Said Salahuddin seperti dilansir dari laman facebooknya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya