Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pansus RUU Pemilu Pertimbangkan Iklan Parpol Masuk Ke Layanan Masyarakat

KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 05:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR mempertimbangkan usulan tentang kategori iklan partai politik ke dalam iklan layanan masyarakat. Usulan itu dimaksudkan untuk menghadirkan pemimpin-pemimpin yang terbaik.

"Di satu sisi kita ingin ada pemilu murah untuk meningkatkan partisipasi politik sehingga ujungnya itu leader-leader yang akan kita pilih memang yang terbaik, tidak hanya yang harus punya modal," kata Anggota Pansus, Hetifah Sjaifudian dilansir dari Parlementaria, Kamis (26/1).

Lebih lanjut, ia menjelaskan kalau selama ini biaya iklan yang dilakukan oleh partai politik di media publik harus berbayar layaknya iklan komersial maka akan membatasi kesempatan partai politik untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan visi dan misinya. Padahal, hal-hal seperti ini penting bagi rakyat agar mengetahui secara persis program kerja pemimpin yang akan dipilihnya.


"Ada hak masyarakat untuk mengetahui dan jangan sampai ada unsur ketidakadilan dalam kesempatan mensosialisasikan semata-mata karena kemampuan finansial dan mahalnya biaya iklan. Apalagi jika sistem pemilunya berubah, rakyat perlu tahu ideologi partai, program kerja nya apa sehingga dalam memilih dengan penuh kesadaran," jelas Hetifah.

Menurut politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, sosialisai visi dan misi peserta pemilihan umum yang tidak berjalan dengan baik justru akan menguntungkan incumbent karena tidak semua masyarakat mempunyai akses informasi yang sama. Berbeda yang terjadi pada Pilkada Serentak 2015, dimana iklan kampanye difasilitasi oleh negara.

"Itu sepenuhnya biaya kampanye dibiayai oleh negara. KPU mencetak baliho, yang cetak brosur KPU juga, semuanya sama. Tapi pilkada ini kok hening, kok nggak meriah, seperti yang dikomentari Pak Presiden dan memang banyak di masyarakat itu yang tidak tahu di daerahnya ada Pilkada," ujar Hetifah.

Mereka tidak memahami siapa calonnya, dan ini menguntungkan incumbent, karena sudah lima tahun. Sementara kampanye calon-calon yang baru tidak boleh melebihi yang dibuat KPU sehingga tidak bisa mengejar popularitas incumbent," jelas dia melanjutkan.

Tambah Hetifah, usulan iklan partai politik masuk ke dalam iklan layanan masyarakat masih menuai pro dan kontra, terutama dari media massa sebagai stakeholder. Namun, ia optimis pansus akan tetap melakukan komunikasi dengan media bahwa media punya tanggung jawab sosial, bukan semata-mata untuk kepentingan bisnis tetapi juga untuk kepentingan publik.

"Salah satu kunci keberhasilan dari media itu adalah apabila ia bisa ikut berkontribusi pada proses peningkatan knowledge maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan kapasitas penguatan masyarakat, termasuk di bidang politik," tukasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya