Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pansus RUU Pemilu Pertimbangkan Iklan Parpol Masuk Ke Layanan Masyarakat

KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 05:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR mempertimbangkan usulan tentang kategori iklan partai politik ke dalam iklan layanan masyarakat. Usulan itu dimaksudkan untuk menghadirkan pemimpin-pemimpin yang terbaik.

"Di satu sisi kita ingin ada pemilu murah untuk meningkatkan partisipasi politik sehingga ujungnya itu leader-leader yang akan kita pilih memang yang terbaik, tidak hanya yang harus punya modal," kata Anggota Pansus, Hetifah Sjaifudian dilansir dari Parlementaria, Kamis (26/1).

Lebih lanjut, ia menjelaskan kalau selama ini biaya iklan yang dilakukan oleh partai politik di media publik harus berbayar layaknya iklan komersial maka akan membatasi kesempatan partai politik untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan visi dan misinya. Padahal, hal-hal seperti ini penting bagi rakyat agar mengetahui secara persis program kerja pemimpin yang akan dipilihnya.


"Ada hak masyarakat untuk mengetahui dan jangan sampai ada unsur ketidakadilan dalam kesempatan mensosialisasikan semata-mata karena kemampuan finansial dan mahalnya biaya iklan. Apalagi jika sistem pemilunya berubah, rakyat perlu tahu ideologi partai, program kerja nya apa sehingga dalam memilih dengan penuh kesadaran," jelas Hetifah.

Menurut politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, sosialisai visi dan misi peserta pemilihan umum yang tidak berjalan dengan baik justru akan menguntungkan incumbent karena tidak semua masyarakat mempunyai akses informasi yang sama. Berbeda yang terjadi pada Pilkada Serentak 2015, dimana iklan kampanye difasilitasi oleh negara.

"Itu sepenuhnya biaya kampanye dibiayai oleh negara. KPU mencetak baliho, yang cetak brosur KPU juga, semuanya sama. Tapi pilkada ini kok hening, kok nggak meriah, seperti yang dikomentari Pak Presiden dan memang banyak di masyarakat itu yang tidak tahu di daerahnya ada Pilkada," ujar Hetifah.

Mereka tidak memahami siapa calonnya, dan ini menguntungkan incumbent, karena sudah lima tahun. Sementara kampanye calon-calon yang baru tidak boleh melebihi yang dibuat KPU sehingga tidak bisa mengejar popularitas incumbent," jelas dia melanjutkan.

Tambah Hetifah, usulan iklan partai politik masuk ke dalam iklan layanan masyarakat masih menuai pro dan kontra, terutama dari media massa sebagai stakeholder. Namun, ia optimis pansus akan tetap melakukan komunikasi dengan media bahwa media punya tanggung jawab sosial, bukan semata-mata untuk kepentingan bisnis tetapi juga untuk kepentingan publik.

"Salah satu kunci keberhasilan dari media itu adalah apabila ia bisa ikut berkontribusi pada proses peningkatan knowledge maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan kapasitas penguatan masyarakat, termasuk di bidang politik," tukasnya. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya