Berita

Foto/Net

Hukum

GNPF: Ahok Dan Penasehat Hukumnya Sudah Kehabisan Akal

KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 02:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta utara (PN Jakut) menolak permintaan penasehat hukum terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok untuk menghadirkan saksi verbal lisan dari Polres Padangsidempuan dan Polda Sulteng di persidangan.

Permintaan penasehat hukum Ahok ini disampaikan dalam acara pemeriksaan saksi pelapor Muhammad Asroi Saputra dan Irman Sudirman, Selasa lalu (24/1).

Koordinator Persidangan Tim Advokasi  Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelism Ulama Indonesia (GNPF MUI), Nasrulloh Nasution  mengatakan penolakan ini adalah pukulan telak bagi Ahok dan penasehat hukumnya, karena sebelumnya Majelis Hakim juga telah menolak permintaan penasehat hukum yang keberatan dengan pemeriksaan saksi Lurah Panggang, Kepulauan Seribu, Yuliardi.


Menurut Nasrulloh, keputusan hakim menolak permintaan penasehat hukum Ahok tersebut sudah tepat karena faktanya memang terbukti di persidangan keterangan saksi pelapor yang termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bersesuaian dengan keterangan saksi pelapor di persidangan sehingga Majelis Hakim memandang tidak perlu lagi dihadirkan penyidik yang memeriksa saksi pelapor tersebut.

Dalam persidangan pemeriksaan saksi pelapor Muhammad Asroi Saputra dan Iman Sudirman memang sempat diwarnai pertanyaan-pertanyaan dari penasehat hukum Ahok yang menilai banyak terdapat perbedaan antara Laporan Polisi (LP) dengan BAP.

Namun, jelas Nasrulloh, perbedaan-perbedaan tersebut sudah terklarifikasi oleh para saksi di persidangan sehingga tidak perlu lagi dihadirkan saksi verbal lisan. Apalagi ternyata para saksi pelapor yang dalam keadaan tersumpah sudah memberikan keterangan sesuai BAP, sehingga permintaan menghadirkan saksi verbal lisan dipandang sebagai upaya memperlambat proses persidangan.

"Penasehat Hukum Ahok sepertinya ingin mengulur-ngulur persidangan saja," ujar Nasrulloh, Kamis (26/1).

Muhammad Asroi, saksi pelapor yang notabenenya PNS KUA Padangsidempuan misalnya dipertanyakan mengenai kebenaran identitasnya, dimana dalam LP tertulis sebagai wiraswasta sementara dalam BAP sebagai PNS. Sementara Iman Sudirman, dipertanyakan mengenai kesalahan penulisan dalam BAP, misalnya penulisan waktu WIB yang seharusnya WITA, isi BAP yang katanya mirip dengan BAP saksi pelapor Syamsul Hilal, bahkan penasehat hukum Ahok mempertanyakan sepatu saksi yang mirip dengan saksi pelapor Muhammad Asroi.

"Penasehat hukum Ahok sudah kehabisan akal mencari kesalahan para saksi, sampai hal tidak subtansi seperti sepatu yang sama dengan saksi lain juga dipermasalahkan," tukas Nasrulloh. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya