Berita

Nusantara

Pelayanan Polri Berbasis Teknologi Informasi Permudah Perantau

KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 00:35 WIB | LAPORAN:

. Pelayanan berbasis teknologi informasi terhadap masyarakat menjadi salah satu fokus Polri dalam Rapimnas 2017 di STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Khususnya bagi warga luar daerah yang perlu mengurus keperluan di kantor polisi, tanpa harus pulang ke kampung halamannya.

Hal itu dibuktikan oleh Kakorlantas Brigadir Jenderal Royke Lumowa saat melakukan video conference (vicon) dengan beberapa Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia.


Salah satu contoh kasus, saat Royke vicon dengan pihak Polda Jawa Tengah. Di saat bersamaan, salah satu mahasiswa asal Papua, bertanya terkait teknis memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Mengingat, dengan sistem SIM Online, mahasiswa itu tak perlu lagi pulang ke kampungnya untuk memperpanjang SIM.

Pasalnya, jika sang mahasiswa harus pulang ke kampungnya, akan membutuhkan biaya yang cukup besar. Belum termasuk waktu pulang pergi dan kepengurusan surat menyurat lainnya.

"Sekarang, Ade (adik) bisa lebih mudah toh untuk perpanjang SIM?" tanya Kakorlantas lewat vicon kepada mahasiswa itu.

"Iya Bapak. Saya tak perlu pulang kampung lagi," timpal mahasiswa itu.

Lalu, mantan Kapolda Papua Barat itu juga menanyakan kisaran biaya yang dihabiskan, bila mahasiswa itu harus pulang ke kampung untuk mengurus SIM.

Menurut sang mahasiswa, untuk ongkos pulang-pergi, Jateng - Papua, bisa mencapai Rp 4 jutaan.

"Bisa kena empat juta, Bapak, kalau naik pesawat. Kalau naik kapal (laut), kena satu juta. Perjalannya tujuh hari," terang mahasiswa itu.

Pada kesempatan itu, Kakorlantas mendapat kehormatan untuk vicon disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Dipastikan, pelayanan dengan teknologi informasi ini sangat menguntungkan dan lebih hemat. Apalagi bagi para perantau dan warga yang enggan mengantre," demikian Kakorlantas. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya