Berita

Hukum

Fary Djemi Bahtah Terima Fee Proyek Jalan NTT

RABU, 25 JANUARI 2017 | 23:46 WIB | LAPORAN:

. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek aspirasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Fery yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Kepala Balai Kepala Jalan Nasional (BPJN) IX Kementerian PUPR, Amran Hi Mustary mengaku memiliki jatah untuk menyalurkan program aspirasi.

Jika rekan sekerjanya, Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro memilih menyalurkan program aspirasi ke pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara, Fery memilih menyalurkan jatah program aspirasi ke daerah pemilihannya di Nusa Tengara Barat (NTT). DWP, BS dan ATT adalah mantan anggota Komisi V yang sudah menjadi pesakitan di KPK.


"Iya, itu semua (program aspirasi) di NTT," ujarnya dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (25/1).

Politisi Gerindra ini menjelaskan alasan mengapa program aspirasi secara keseluruhan disalurkan ke NTT karena mendapat usulan saat dirinya kunjungan kerja ke dapil.

"Kami menerima usulan. Sebagai pimpinan sering kali dapat masukan dari mitra baik rapat dengan bupati atau gubernur," ujar Fery.

Saat jaksa KPK menyinggung berapa nilai anggaran yang diusulkan, Fary mengaku tidak ingat. Jaksa kemudian menunjukkan hasil rekapan Kementerian PUPR yang nilainya mencapai Rp 482 miliar, Fary kembali mengaku tak mengingat besaran.

"Saya tidak ingat," kata Fary Djemi. Dia juga mengklaim tak mendapat fee dari proyek tersebut.

Seperti diketahui, NTT merupakan daerah yang menjadi perhatian pemerintah dalam percepatan pembangunan daerah pinggaran.

Meski demikian, sejumlah proyek terpaksa mandek. Hingga saat ini tidak ada kejelasan pembangunan paket pembangunan jalan nasional dari alokasi dana APBN Tahun Anggaran (TA) 2016 tidak kunjung turun. Hal ini diduga karena imbas kasus dugaan suap proyek jalan di Kemenpupera yang digarap KPK.

Dalam suap 'jual beli' aspirasi Komisi V DPR, KPK ‎telah menjerat banyak pihak. Tiga orang dari anggota Komisi V DPR, sejumlah orang pengusaha, Kepala BPJN IX, dan staf anggota Komisi V DPR RI. Suap jual beli aspirasi yang direalisasikan dalam bentuk proyek jalan itu nilainya beragam, dari 7 sampai 8 miliar rupiah bagi tiap anggota Komisi V, namun lebih besar untuk pimpinannya. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya