Berita

Net

Bisnis

Penetapan Harga Gula Positif Jaga Daya Beli Masyarakat

RABU, 25 JANUARI 2017 | 23:32 WIB | LAPORAN:

Langkah produsen dan distributor gula menyepakati penetapan harga gula di level Rp 12.500 per kilogram dinilai sebagai kebijakan tepat.

Hal tersebut diyakini bisa menjadi instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat yang belakangan tengah menurun.

Ekonom Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam menjelaskan, performa ekspor yang belum bisa diharapkan menjadi faktor dominan dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, hal yang paling masuk akal saat ini adalah mendorong konsumsi masyarakat.


"Salah satunya dengan menciptakan stabilitas harga, ujungnya hal ini berkorelasi dengan daya beli dan konsumsi. Ini suatu hal yang baik dan perlu diapresiasi," kata Latif dalam keterangannya, Rabu (25/1).

Dia meyakini jika penetapan harga patokan dilakukan berdasarkan perhitungan elastisitas daya beli masyarakat terhadap suatu produk atau komoditas.

"Untuk menjaga daya beli masyarakat, boleh jadi harga gula memang di angka sebesar itu. Kalau di atas harga tersebut bisa saja menurunkan daya beli," ujar Latif.

Namun begitu, menurutnya, langkah untuk menjaga daya beli masyarakat tidak cukup hanya dengan menetapkan harga patokan semata. Melainkan terdapat faktor-faktor lain yang juga harus diperhatikan pemerintah.

"Ada mekanisme pasar yang harusnya lebih dari hanya sekedar mempertemukan produsen dan distributor. Ada faktor lain seperti spekulan, jaringan distribusi atau biaya logistiknya. Atau bagaimana menghubungkan daerah produksi dengan daerah konsumsi, itu juga perlu diberesi pemerintah," beber Latif.

Diketahui, dalam upaya menekan harga jual gula ke level Rp 12.500 per kilogram, Kementerian Perdagangan melakukan pemangkasan jalur distribusi dari produsen ke konsumen. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan peran Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, serta sektor swasta dalam pendistribusian.

Pemangkasan juga dilakukan dalam alur impor gula. Jika dulunya harus melalui penugasan dari pemerintah ke BUMN, kini Kemendag mengizinkan beberapa pabrik melakukan impor langsung gula mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih atau gula konsumsi.

Komitmen untuk menjaga harga gula pada level Rp 12.500 per kilogram pada tahun ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani produsen dan distributor gula di kantor Kementerian Perdagangan pada 16 Januari lalu.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, dengan kesepakatan tersebut produsen dan distributor bertanggung jawab untuk bisa mendistribusikan gula sampai ke pasar. Menurutnya, harga acuan gula berlaku sampai Desember 2017. Namun begitu, jika ada gejolak harga meningkat tajam, evaluasi akan dilakukan di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.

Dalam upaya pengawasan, Kemendag menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Bilamana ditemukan praktik menyimpang seperti kartel yang merugikan masyarakat maka KPPU akan mengambil tindakan. KPPU juga mengakui keputusan harga eceran tertinggi (HET) sangat pas untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

"Kami akan lihat apakah tindakan pelaku usaha akan berpengaruh ke perilaku anti persaingan atau tidak. Kita akan melakukan pengawasan bersama Kemendag. Semoga proses berjalan baik sehingga daya beli masyarakat bisa terjaga," jelas Ketua KPPU Syarkawi Rauf. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya