Berita

Hukum

Kasus Sylvi Naik Kelas Ke Penyidikan, Tapi Belum Ada Tersangka

RABU, 25 JANUARI 2017 | 15:58 WIB | LAPORAN:

Status dua kasus yang menyeret calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Sylviana Murni, telah ditingkatkan penyidik Bareskrim Polri dari penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, penyidik belum menetapkan siapa tersangka dalam kedua kasus tersebut.

"Hasil gelar perkara, diduga memang ada pidana. Gelar perkara kedua kasus itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di Sekolah Tinggi ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Ada pun dua kasus yang dimaksud adalah terkait dugaan dana hibah Pramuka dan pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.


Saat ini, polisi tengah menelusuri potensi tersangka dalam kasus tersebut berdasarkan hasil penyidikan nanti.

"Nanti kita cari siapa yang bertanggungjawab dalam perbuatan itu. Disesuaikan dari hasil penyelidikan. Kemarin ada saksi yang kita mintai keterangan, barang bukti yang harus kita sita nanti baru kita tentukan timeline-nya," papar Ari.

Sylvi sebelumnya telah dimintai keterangan dalam kasus korupsi dana bantuan hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015 sebesar Rp 6,8 miliar.

Selain kasus dana hibah, nama Sylvi juga masuk radar polisi dalam kasus Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar saat Sylvi menjabat wali kota Jakarta Pusat.

Kekurangan dana pembangunan Masjid Al Fauz dianggarkan sebesar Rp 5,6 miliar diambil dari APBD tahun 2011.

Sylvi memulai pengerjaan masjid dengan peletakan batu pertama pada awal Juni 2010. Kemudian, awal November 2010, Saefullah menggantikan Sylvi dan mengawal proses perampungan pembangunan masjid di akhir Desember 2010. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya