Berita

Jimly Ashhiddiqie/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Ashhiddiqie: Berhentikan Seluruh Komisioner KIP Aceh Barat Daya, Kita Nggak Peduli...

RABU, 25 JANUARI 2017 | 09:59 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi ini keukeuh dengan vonis yang diterbitkan lembaganya terkait nasib komi­sioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). KIP merupakan sebutan lain bagi KPUD, khusus di Aceh.

Seperti diketahui, DKPP memberhentikan sementara seluruh komisioner KIP Abdya pada Jum’at (20/1) lalu. Seluruh komisioner KIP Abdya dinyata­kan terbukti bersalah menerima pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang dianggapnya belum memenuhi persyaratan.

"Orang nggak memenuhi syarat kok disahkan," tegas Ketua DKPP Jimly Ashhiddiqie kepada Rakyat Merdeka.


Lantas bagaimana dengan nasib pilkada serentak yang sudah di depan mata, jika selu­ruh komisioner diberhentikan? Berikut penuturan Jimly;

Tiga komisioner KIP Aceh Barat Daya itu sampai kapan diberhentikan?
Sampai dikoreksi. Kalau nggak dikoreksi ya sudah pecat tetap.

Apa salah mereka, sampai dapat sanksi pemecatan?
Pokoknya dia karena pelanggaran dan keliru yang diputuskan­nya, ya kita perintahkan untuk dikoreksi. Orang nggak memenuhi syarat kok disahkan.

Apa sudah pernah diberi teguran atau peringatan sebe­lumnya?
Sudah. Tidak nurut perintah atasannya sendiri.

Atasan di level mana itu?
KPU-RIsudah perintah, KIP Aceh sudah. Dia masih ngotot, merasa benar gitu. Nah ya sudah kita beri peringatan keras dan dipecat sementara.

Sampai berapa lama batas waktu yang diberikan untuk koreksi?
Itu segera. Disebut di situ dalam tujuh hari sudah harus se­lesai. Sehingga dia bisa bekerja lagi kalau sudah dipulihkan oleh atasannya.

Informasinya sudah dua kali diberi peringatan oleh DKPP. Apa itu betul?
Oh iya. Dulu sebelumnya su­dah juga. Kok ini sekali...

Maksud Anda?
Di situ jumlah calonnya palingbanyak se-Indonesia. Semua dilayani, calon independen­nya banyak banget, kayak ya indikasinya dipengaruhi oleh massa, gitu.

Belakangan, paslon yang dicoret dan pendukungnya marah besar dan melakukan demonstrasi di sana. Itu ba­gaimana?
Ya itu dia. Kita nggak peduli. Memangnya negara ini milik nenek moyangnya. Nggak bisa, nggak boleh.

Tapi putusan pemecatannya sudah dekat sekali dengan hari H pencoblosan pilkada. Anda tidak khawatir nanti malah mengganggu..
Ya ini kan masalahnya ki­ta harus mempertimbangkan Pilkada ini harus segera. Sudah di depan mata, kalau dipecat sekarang gantinya juga belum tentu lebih baik.

Apalagi itu sudah masa tera­khir, masanya sudah mau habis. Sudah dia kerja saja dulu baik-baik, tapi koreksi itu keputusan yang salah.

Kalau tidak?
Ya diberhentikan seterusnya.

Lalu, bagaimana mengenai logistik?
Diambil alih oleh KIP Provinsi. Segera itu mereka laksanakan.

Kalau kertas suara sudah dicetak, apakah harus dikore­ksi lagi pasangan calon-nya?
Dikoreksi... Dikoreksi.

Bagaimana caranya?

Ya artinya kalau sudah surat suaranya itu (dicetak) diumum­kan saja bahwa itu dicoret.

Kasus yang sama dengan Aceh Barat Daya ini apa juga pernah terjadi di tempat lain?
Ya ada. Tapi belum dicetak.

Di mana itu?
Di Gorontalo, ada itu yang diputus oleh Mahkamah Agung. Dicoret. Tapi itu langsung segera setelah putusan langsung dicetak. Sekarang sudah mulai pencetakan.

Jadi ini termasuk paling parah dong?
Ndak juga. Yang lain-lain juga ada. Cuma kasus Aceh Barat Daya itu terlalu banyak sekali calon-nya.

Catatan Anda, tren pe­langgaran yang dilakukan penyelenggara pemilu naik nggak?
Nggak naik, menurunlah. Cuma ya masih ada.

Terakhir, catatan penting anda untuk penyelenggara Pemilu yang belakangan ban­yak ditemukan masalah?
Ya. Ini menjadi pelajaran. Pokoknya ikuti aturan main. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya