Berita

Jimly Ashhiddiqie/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Ashhiddiqie: Berhentikan Seluruh Komisioner KIP Aceh Barat Daya, Kita Nggak Peduli...

RABU, 25 JANUARI 2017 | 09:59 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi ini keukeuh dengan vonis yang diterbitkan lembaganya terkait nasib komi­sioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). KIP merupakan sebutan lain bagi KPUD, khusus di Aceh.

Seperti diketahui, DKPP memberhentikan sementara seluruh komisioner KIP Abdya pada Jum’at (20/1) lalu. Seluruh komisioner KIP Abdya dinyata­kan terbukti bersalah menerima pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang dianggapnya belum memenuhi persyaratan.

"Orang nggak memenuhi syarat kok disahkan," tegas Ketua DKPP Jimly Ashhiddiqie kepada Rakyat Merdeka.


Lantas bagaimana dengan nasib pilkada serentak yang sudah di depan mata, jika selu­ruh komisioner diberhentikan? Berikut penuturan Jimly;

Tiga komisioner KIP Aceh Barat Daya itu sampai kapan diberhentikan?
Sampai dikoreksi. Kalau nggak dikoreksi ya sudah pecat tetap.

Apa salah mereka, sampai dapat sanksi pemecatan?
Pokoknya dia karena pelanggaran dan keliru yang diputuskan­nya, ya kita perintahkan untuk dikoreksi. Orang nggak memenuhi syarat kok disahkan.

Apa sudah pernah diberi teguran atau peringatan sebe­lumnya?
Sudah. Tidak nurut perintah atasannya sendiri.

Atasan di level mana itu?
KPU-RIsudah perintah, KIP Aceh sudah. Dia masih ngotot, merasa benar gitu. Nah ya sudah kita beri peringatan keras dan dipecat sementara.

Sampai berapa lama batas waktu yang diberikan untuk koreksi?
Itu segera. Disebut di situ dalam tujuh hari sudah harus se­lesai. Sehingga dia bisa bekerja lagi kalau sudah dipulihkan oleh atasannya.

Informasinya sudah dua kali diberi peringatan oleh DKPP. Apa itu betul?
Oh iya. Dulu sebelumnya su­dah juga. Kok ini sekali...

Maksud Anda?
Di situ jumlah calonnya palingbanyak se-Indonesia. Semua dilayani, calon independen­nya banyak banget, kayak ya indikasinya dipengaruhi oleh massa, gitu.

Belakangan, paslon yang dicoret dan pendukungnya marah besar dan melakukan demonstrasi di sana. Itu ba­gaimana?
Ya itu dia. Kita nggak peduli. Memangnya negara ini milik nenek moyangnya. Nggak bisa, nggak boleh.

Tapi putusan pemecatannya sudah dekat sekali dengan hari H pencoblosan pilkada. Anda tidak khawatir nanti malah mengganggu..
Ya ini kan masalahnya ki­ta harus mempertimbangkan Pilkada ini harus segera. Sudah di depan mata, kalau dipecat sekarang gantinya juga belum tentu lebih baik.

Apalagi itu sudah masa tera­khir, masanya sudah mau habis. Sudah dia kerja saja dulu baik-baik, tapi koreksi itu keputusan yang salah.

Kalau tidak?
Ya diberhentikan seterusnya.

Lalu, bagaimana mengenai logistik?
Diambil alih oleh KIP Provinsi. Segera itu mereka laksanakan.

Kalau kertas suara sudah dicetak, apakah harus dikore­ksi lagi pasangan calon-nya?
Dikoreksi... Dikoreksi.

Bagaimana caranya?

Ya artinya kalau sudah surat suaranya itu (dicetak) diumum­kan saja bahwa itu dicoret.

Kasus yang sama dengan Aceh Barat Daya ini apa juga pernah terjadi di tempat lain?
Ya ada. Tapi belum dicetak.

Di mana itu?
Di Gorontalo, ada itu yang diputus oleh Mahkamah Agung. Dicoret. Tapi itu langsung segera setelah putusan langsung dicetak. Sekarang sudah mulai pencetakan.

Jadi ini termasuk paling parah dong?
Ndak juga. Yang lain-lain juga ada. Cuma kasus Aceh Barat Daya itu terlalu banyak sekali calon-nya.

Catatan Anda, tren pe­langgaran yang dilakukan penyelenggara pemilu naik nggak?
Nggak naik, menurunlah. Cuma ya masih ada.

Terakhir, catatan penting anda untuk penyelenggara Pemilu yang belakangan ban­yak ditemukan masalah?
Ya. Ini menjadi pelajaran. Pokoknya ikuti aturan main. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya