Berita

Chusnul Mar'iyah/Net

Politik

Chusnul Mar'iyah: Konstitusi Negara Sebagai Referensi Utama

RABU, 25 JANUARI 2017 | 01:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Lembaga Pengkajian MPR mengundang gurubesar hukum tata negara Universitas Indonesia (UI) yang juga ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jimly Asshiddiqie dan Direktur Center for Election and Political Party (CEPP) FISIP UI, Chusnul Mar'iyah dalam Rapat Pleno Awal Tahun 2017 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).

Dalam pemaparannya, Chusnul Mar’iyah mengingatkan bahwa banyak sekali persoalan di Indonesia terutama seputar kebijakan-kebijakan publik yang selalu bertentangan dengan hukum di atasnya dan malah bertentangan dengan konstitusi negara.

"Memang ada persoalan di bangsa kita terutama teman-teman yang ada di parpol dan yang duduk di DPR yang salah satu fungsinya adalah membuat UU. Masalahnya, sangat jarang satu kesadaran di individu para anggota legislatif yang selalu menjadikan konstitusi negara sebagai referensi utama dalam membuat UU atau kebijakan publik," ungkapnya.


Diutarakan Chusnul, semestinya semua anggota dewan tidak hanya di pusat tapi di daerah juga harus selalu menempatkan konstitusi negara RI sebagai referensi utama di dalam setiap kali mengambil keputusan dan kebijakan publik.

Sudah banyak sekali contoh seperti perda-perda yang bertentangan dengan UU di atasnya dan malah bisa bertentangan juga dengan konstitusi.  

"Itu baru tingkat legislatif.  Di tingkat eksekutifnya juga seberapa jauh mereka menjadi kan UUD sebagai referensi utama setiap kali kebijakan mereka keluarkan.  Ini persoalan-persoalan yang kita hadapi sehari-hari dan harus dikaji," tandas Chusnul.

Rapat pleno Lembaga Pengkajian MPR sendiri bertujuan untuk mendengarkan pendapat berbagai elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh nasional dan akademisi serta para pakar untuk berdiskusi membahas berbagai persoalan kebangsaan dan hasilnya akan masuk menjadi bahan kajian di lembaga pengkajian MPR. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya