Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Penyuap Irman Gusman Jadi Warga Lapas Anak Air Padang.

SELASA, 24 JANUARI 2017 | 19:41 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi ‎Xaveriandy Susanto, pemilik CV Semesta Berjaya dan istrinya Memi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Anak Air, Padang, Sumatera Barat.

Sutanto dan Memi merupakan terpidana kasus suap kuota gula impor Bulog ke CV Semesta Berjaya.

Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis masing-masing tiga tahun penjara dan dua tahun enam bulan penjara serta membayar denda masing-masing Rp 50 juta, subsider tiga bulan kurungan.


Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan suap sebesar Rp100 juta kepada bekas Ketua DPD RI Irman Gusman.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan eksekusi terhadap pasangan suami istri itu dilakukan, pagi tadi.

Eksekusi hukuman di Padang ini sesuai dengan permohonan Xaveriandy Sutanto dengan alasan untuk memudahkan anak-anaknya yang masih di bawah umur menjenguk kedua orang tuanya.

"Keduanya sudah dibawa ke Rutan di Padang, Sumbar, dipindahkan kesana," ujar Febri di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Diketahui, kasus ini terbongkar setelah KPK mencokok Sutanto dan Memi dalam operasi tangkap tangan pada 17 September 2016 lalu.

Keduanya diamankan seusai memberikan uang suap Rp100 juta kepada Irman. Uang suap tersebut merupakan bayaran atas jasa Irman yang merekomendasikan CV Semesta Berjaya kepada Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti agar perusahaan milik terpidana yang mendistribusikan gula di Padang.

Atas perbuatannya Pasutri ini terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya