Berita

Hukum

Penanganan Kasus Penulisan Bendera Jangan Labrak Hukum

SELASA, 24 JANUARI 2017 | 19:16 WIB | LAPORAN:

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta kepolisian dapat menegakkan hukum seadil-adilnya dalam kasus penulisan lafadz Laa Ilaa Ha Illalloh di bendera merah putih oleh Nurul Fahmi.

Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS Almuzzammil Yusuf mengatakan, hendaknya di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan sampai ada warga negara yang diproses hukum dengan cara tidak patut.

"Hanya karena yang bersangkutan menulis kata Laa Ilaha Illalloh pada bendera merah putih," katanya di komplek parlemen, Jakarta, Selasa (24/1).


Menurut Almuzzammil, setiap warga negara punya persamaan di depan hukum. Mengingat, tindakan menulis bendera merah putih bukan hanya dilakukan oleh Nurul Fahmi. Sebelumnya ada hal-hal serupa dilakukan, baik dalam konser musik maupun unjuk rasa.  
 
Apalagi, pada pasal 24 pada UU 24/2009 tentang Bendera Negara menegaskan bahwa perbuatan penodaan bendera negara harus terdapat niat jahat dan unsur kesengajaan.

"Sungguh tidak masuk nalar jika kata-kata mulia Laa Ilaha Illalloh dimaksud untuk menodai, menghina, dan merendahkan bendera negara sebagaimana dimaksud undang-undang," jelasnya. 

Almuzzammil menambahkan, jangan sampai proses hukum yang sedang berjalan menggiring kesimpulan publik bahwa kata-kata Laa ilaha Ilalloh yang telah menemani para pejuang mengusir penjajah menjadi kata terlarang dan direndahkan di Indonesia yang merupakan negara muslim terbesar di dunia.

"Penegakan hukum dengan menghormati aturan hukum, bukan dengan melabrak aturan hukum. Nurul Fahmi telah ditangkap aparat penegak hukum di tengah malam seperti seorang teroris dan bandar narkoba. Padahal dalam kasus Nurul Fahmi harus dibuktikan unsur kesengajaan dan niat jahat," jelasnya.

"Kepada Presiden RI Bapak Jokowi, jangan sampai sejarah mencatat dalam kepemimpinan Bapak ada warga negara yang diproses hukum dengan cara tak patut. Hanya karena yang bersangkutan menulis kata Laa Ilaha Illalloh pada bendera merah putih," tegas Almuzzammil yang juga wakil ketua Komisi II DPR. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya