Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Korupsi Perum Perhutani, KPK Periksa Direktur Umum Geo Dipa Energi

SELASA, 24 JANUARI 2017 | 13:20 WIB | LAPORAN:

Direktur Umum dan SDM PT Geo Dipa Energi, Aulijati Wachjudiningsih kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani unit 1 Jawa Tengah Tahun 2010-2011.

Aulijati bakal diperiksa sebagai saksi mantan Kepala Perum Perhutani unit 1 Jawa Tengah Heru Siswanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSW (Heru Siswanto)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.


Bukan kali ini Aulijati diperiksa KPK terkait kasus pengadaan pupuk, Dewan Komisaris PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (PT DKB), itu pernah diperiksa sebagai saksi untuk Direktur keuangan PT Berdikari Siti Marwa yang telah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Siti Marwa salah satu merupakan tersangka dalam kasus suap pengadaan pupuk urea jenis tablet di PT Berdikari dari sejumlah pihak swasta. Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah pada 2010-2011 dan 2012-2013.

Lima orang tersangka itu terbagi atas dua kasus, yaitu pertama pengadaan periode 2010-2011 tiga orang yang menjadi tersangka adalah Kepala Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah periode 2010-2011 Heru Siswanto (HS), Direktur Utama PT Berdikari periode 2010-2011, Asep Sudrajat Sanusi (ASS), dan Kepala Biro Pembinaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah periode 2010-2011 Bambang Wuryanto.

Sedangkan untuk pengadaan pada periode 2012-2013, ada dua tersangka, yaitu Dirut PT Berdikari Persero periode 2012-2013 Librato El Arif (LEA) dan Kepala Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah periode 2012-2013 Teguh Hadi Siswanto (THS).[wid]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya