Berita

Pedri Kasman/Net

Hukum

Saksi Pelapor: Tetap Kawal Sidang Ahok Dan Jangan Terjebak Pengalihan Isu

SELASA, 24 JANUARI 2017 | 01:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sidang lanjutan kasus pidana penodaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok) akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Sidang ketujuh ini akan menghadirkan lima orang saksi. Dua saksi fakta dan tiga saksi pelapor.

Salah seorang saksi pelapor yang sudah memberikan kesaksian pada sidang kelima, Pedri Kasman menyatakan beberapa kasus yang muncul belakangan ditengarai bagian dari upaya pengalihan isu dan perhatian publik dari kasus penodaan agama.


"Oleh karenanya kembalikan perhatian ke kasus Ahok," ajak Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Menurut Pedri, jangan sampai terpancing dengan upaya provokasi menggiring kasus ini seolah hanya pertarungan satu kelompok dengan kelompok lain.

"Kasus ini adalah penodaan agama yang menjadi perhatian seluruh elemen umat Islam. Bahkan bukan hanya Islam, umat lain pun mesti perhatian karena penodaan agama mengancam keberagaman dan keutuhan NKRI," ucapnya.

Beberapa saksi yang telah diperiksa memberikan fakta yang jelas dan tegas, berupa ucapan Ahok yang menyinggung surat Al-Maidah 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu, yang ada dalam rekaman video utuh dengan durasi 1 jam 48 detik 33 menit.

"Fakta ini sama sekali tak terbantahkan oleh Ahok dan kuasa hukumnya. Kecuali mereka hanya mencari cari masalah di luar pokok perkara," ujar Pedri.

Ditambahkan dia, diperkirakan saksi-saksi berikutnya juga tidak akan jauh dari fakta itu, karena memang itulah adanya kejadian yang sebenarnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya