Berita

Pedri Kasman/Net

Hukum

Saksi Pelapor: Tetap Kawal Sidang Ahok Dan Jangan Terjebak Pengalihan Isu

SELASA, 24 JANUARI 2017 | 01:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sidang lanjutan kasus pidana penodaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok) akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Sidang ketujuh ini akan menghadirkan lima orang saksi. Dua saksi fakta dan tiga saksi pelapor.

Salah seorang saksi pelapor yang sudah memberikan kesaksian pada sidang kelima, Pedri Kasman menyatakan beberapa kasus yang muncul belakangan ditengarai bagian dari upaya pengalihan isu dan perhatian publik dari kasus penodaan agama.


"Oleh karenanya kembalikan perhatian ke kasus Ahok," ajak Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Menurut Pedri, jangan sampai terpancing dengan upaya provokasi menggiring kasus ini seolah hanya pertarungan satu kelompok dengan kelompok lain.

"Kasus ini adalah penodaan agama yang menjadi perhatian seluruh elemen umat Islam. Bahkan bukan hanya Islam, umat lain pun mesti perhatian karena penodaan agama mengancam keberagaman dan keutuhan NKRI," ucapnya.

Beberapa saksi yang telah diperiksa memberikan fakta yang jelas dan tegas, berupa ucapan Ahok yang menyinggung surat Al-Maidah 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu, yang ada dalam rekaman video utuh dengan durasi 1 jam 48 detik 33 menit.

"Fakta ini sama sekali tak terbantahkan oleh Ahok dan kuasa hukumnya. Kecuali mereka hanya mencari cari masalah di luar pokok perkara," ujar Pedri.

Ditambahkan dia, diperkirakan saksi-saksi berikutnya juga tidak akan jauh dari fakta itu, karena memang itulah adanya kejadian yang sebenarnya. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya