Berita

Hadar Nafis Gumay/Net

Politik

PILKADA SERENTAK 2017

KPU Akui Mencoblos Kotak Kosong Memang Agak Unik

SELASA, 24 JANUARI 2017 | 01:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kehadiran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada dengan satu pasangan calon (Paslon) sangat dibutuhkan. Pemilih masih mempunyai alternatif lain dalam menentukan hak pilihnya walaupun Pilkada tersebut hanya diikuti oleh paslon tunggal.

"Sebetulnya pilihan itu ada alternatifnya. Bisa memilih Paslon atau tidak memilih. Tapi itu harus dinyatakan, bukan kemudian tidak hadir pada proses pemungutan suara," ungkap Anggota KPU RI Hadar Nafis Gumay dilansir dari situs KPU, Selasa (24/1).

Jika tidak setuju dengan Paslon yang ada, pemilih bisa menentukan pilihannya dengan mencoblos kotak kosong yang terdapat di surat suara.


"Ini memang agak unik, tapi inilah demokrasi kita di Indonesia, tentu ini baru. Dan ini sesuatu yg secara aturan main diperbolehkan. Tidak apa-apa. Jadi Pilkada dengan satu Paslon itu ada di sistem negara kita," lanjutnya.

Hal itu diungkapkan Hadar saat melakukan sosialisasi tata cara pemungutan suara kepada para pemilih dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Kabupaten Landak 2017, yang digelar di Taman Kota Intan, Landak, Kalimantan Barat, Sabtu (21/1). Seperti yang diketahui, Kabupaten Landak merupakan salah satu dari sembilan daerah yang pilkadanya hanya diikuti oleh satu paslon.

Hadar menambahkan, jika nantinya yang memperoleh suara terbanyak adalah paslon, maka Paslon tersebut akan dinyatakan sebagai pemenang dan Landak akan mempunyai Bupati yang definitif.

Begitu juga sebaliknya, jika yang memperoleh suara terbanyak adalah kotak kosong, itu berarti masyarakat tidak setuju dengan calon tersebut dan akan digelar kembali Pilkada pada tahun berikutnya. Dan pemerintah akan menunjuk penjabat dalam memimpin pemerintahan di Kabupaten Landak.

"Makanya pelajari betul konsekuensi Bapak Ibu dalam memilih karena ini merupakan hal yang penting. Tentukan pilihan berdasarkan pertimbangan masing-masing," tukas Hadar. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya