Berita

Hadar Nafis Gumay/Net

Politik

PILKADA SERENTAK 2017

KPU Akui Mencoblos Kotak Kosong Memang Agak Unik

SELASA, 24 JANUARI 2017 | 01:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kehadiran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada dengan satu pasangan calon (Paslon) sangat dibutuhkan. Pemilih masih mempunyai alternatif lain dalam menentukan hak pilihnya walaupun Pilkada tersebut hanya diikuti oleh paslon tunggal.

"Sebetulnya pilihan itu ada alternatifnya. Bisa memilih Paslon atau tidak memilih. Tapi itu harus dinyatakan, bukan kemudian tidak hadir pada proses pemungutan suara," ungkap Anggota KPU RI Hadar Nafis Gumay dilansir dari situs KPU, Selasa (24/1).

Jika tidak setuju dengan Paslon yang ada, pemilih bisa menentukan pilihannya dengan mencoblos kotak kosong yang terdapat di surat suara.


"Ini memang agak unik, tapi inilah demokrasi kita di Indonesia, tentu ini baru. Dan ini sesuatu yg secara aturan main diperbolehkan. Tidak apa-apa. Jadi Pilkada dengan satu Paslon itu ada di sistem negara kita," lanjutnya.

Hal itu diungkapkan Hadar saat melakukan sosialisasi tata cara pemungutan suara kepada para pemilih dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Kabupaten Landak 2017, yang digelar di Taman Kota Intan, Landak, Kalimantan Barat, Sabtu (21/1). Seperti yang diketahui, Kabupaten Landak merupakan salah satu dari sembilan daerah yang pilkadanya hanya diikuti oleh satu paslon.

Hadar menambahkan, jika nantinya yang memperoleh suara terbanyak adalah paslon, maka Paslon tersebut akan dinyatakan sebagai pemenang dan Landak akan mempunyai Bupati yang definitif.

Begitu juga sebaliknya, jika yang memperoleh suara terbanyak adalah kotak kosong, itu berarti masyarakat tidak setuju dengan calon tersebut dan akan digelar kembali Pilkada pada tahun berikutnya. Dan pemerintah akan menunjuk penjabat dalam memimpin pemerintahan di Kabupaten Landak.

"Makanya pelajari betul konsekuensi Bapak Ibu dalam memilih karena ini merupakan hal yang penting. Tentukan pilihan berdasarkan pertimbangan masing-masing," tukas Hadar. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya