MEMORY kita tentang Pemilu 1955 sekarang jadi seperti romantika sejarah belaka. Apalagi dalam situasi seperti saat ini partai-partai yang ada sekarang bukan pembangun peradaban demokrasi yang sehat, melainkan oligarki dan penghambat bagi munculnya figur terbaik bangsa, yang mereka buktikan dengan masih ingin mempertahankan Presidential Treshold untuk Pilpres 2019.
Pemilu 55 sendiri berlangsung dalam situasi yang berat dan sulit. Kondisi keamanan di dalam negeri waktu itu belum benar-benar pulih, pada saat bersamaan bibit-bibit ketidakpuasan daerah terhadap Pusat mulai muncul dalam bentuk pemberontakan. Ketidakpuasan terhadap pemerintahan yang baru berusia 10 tahun terjadi di semua sektor. Waktu itu rakyat hidup susah, perekonomian sulit, tapi berbeda dengan sekarang meskipun sulit waktu itu rakyat tidak merasa ditipu oleh para elit, tidak merasa dibohongi oleh partai-partai politik. Ketika itu para elit dan partai benar-benar menjadi tumpuan harapan akan terjadinya perbaikan dan perubahan.
Pelaksanaan Pemilu 55 makin berat lantaran pada tahun yang sama, yaitu April 1955, pemerintahan saat itu juga menggelar perhelatan akbar berkelas dunia, yaitu Konferensi Asia-Afrika di Bandung. Dalam situasi sulit dan cekak para pemimpin ketika itu tidak menjadi lembek melainkan bangkit percaya dirinya, harga dirinya menyala-nyala untuk menunjukkan kepada dunia inilah Indonesia bangsa yang kini merdeka, yang ratusan tahun dijajah, yang sekarang memanggili para pemimpin Asia dan para pemimpin Afrika yang terjajah untuk datang ke Bandung, merumuskan visi perlawanan dan menyatakan jatidiri untuk bebas dari belenggu imperialisme dan kolonialisme, serta memperlihatkan bahwa Indonesia mampu bikin pemilu sendiri yang digelar beberapa bulan kemudian, yaitu pada September 1955.
Sekedar ingatan, Pemilu 55 diikuti 172 kontestan. PNI jadi juara. Di bawahnya ada Masyumi, NU, lalu PKI. Meski terjadi kekurangan di sana sini, secara umum Pemilu 55 berjalan tertib, lancar, dan aman. Itulah mata pelajaran demokrasi yang pertama yang dijalani oleh rakyat negeri ini walaupun saat itu banyak rakyat yang buta huruf, kelaparan, dan hidup melarat, tetapi kehidupan berbangsa dan bernegara saat itu berlangsung penuh gairah dan harapan oleh karena para elitnya tidak menipu, oleh karena partai-partainya tidak membohongi.
Bagaimana sekarang? Saat ini PDIP yang memiliki 109 kursi di DPR, Golkar 91 kursi, PKS 40, PPP 39, dan Nasdem 36 kursi bersekongkol mempertahankan presidential treshold. Seperti diketahui, presidential treshold adalah ambang batas pengajuan capres dan cawapres dalam RUU Pemilu, pasal 190, yang menyatakan yang berhak mengajukan capres adalah parpol atau gabungan parpol yang memiliki 20 persen kursi di DPR atau memiliki 25 persen suara sah hasil pemilu terakhir. Faktanya, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan presidential treshold tidak dapat lagi digunakan. DPR dan pemerintah mestinya tidak menggunakan lagi bahkan tidak membahas lagi presidential treshold maupun parliementary treshold lantaran kedua-dua instrumen ini sudah kehilangan relevansi setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilu serentak.
Sementara itu Gerindra dengan 73 kursi di DPR, PKB dengan 47 kursi, PAN 48, dan Hanura 16 kursi, merupakan partai-partai yang berada di gerbong yang menolak presidential treshold. Adapun Demokrat pemilik 61 kursi kelihatannya masih galau dan masih perlu melihat-lihat kemana arah angin akan bertiup. Di atas kertas, partai-partai pendukung presidential treshold memang menjadi pemilik suara mayoritas. Total jumlah kursinya 315 (56,25 persen) dari 560 kursi DPR. Partai-partai penolak presidential treshold cuma mengantongi 184 kursi (32, 86 persen).
Kalaupun Demokrat bergabung ke dalam gerbong partai-partai penolak presidential treshold tetap akan kalah apalagi kalau voting. Memang, ini baru merupakan gambaran umum, belum menunjukkan realitas yang sesungguhnya apalagi pembahasan RUU Pemilu saat ini baru memasuki ronde awal, beberapa fraksi diberitakan baru menyerahkan DIM kepada pemerintah sekitar akhir pekan lalu. Yang perlu dan harus dilakukan sekarang adalah bersatunya seluruh elemen pro demokrasi untuk menolak pemberlakuan presidential treshold.
Inilah saatnya mengutip istilah Bung Karno: Samenbundeling Van Alle Revolutionare Crachten. Mempersatukan seluruh kekuatan yang ada untuk mencapai tujuan bersama, Indonesia yang berkemajuan, hebat, dan tangguh, dengan memberikan peluang seluas-luasnya kepada figur terbaik bangsa yang pro rakyat untuk menjadi calon presiden. Jiwa dan nafas presidential treshold sesungguhnya adalah feodalisme. Layaknya raja-raja tiran dan korup tempo dulu yang menganggap kekuasaan negara (kerajaan) adalah kekuasaan pribadi. Kekayaan alam negara merupakan kekayaan kelompok, utang segelintir golongan dianggap utang bangsa.
Presidential treshold lahir dari mental priyayi yang ditambal oleh gombal di sana sini. Sepatutnya kain gombal mestinya dibuang, jangan dipakai. Dari Jakarta Sebelah Pinggir 23117.
[***]
Penulis adalah wartawan senior Rakyat Merdeka