Berita

Hukum

KPK Periksa Istri Emirsyah Untuk Gali Penerimaan Suap

SENIN, 23 JANUARI 2017 | 15:03 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memeriksa Sandrina Abubakar, istri mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Dia diperiksa sebagai saksi terkait penyelidikan kasus suap pembelian mesin pesawat dari perusahaan Rolls Royce.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan terhadap Sandrina untuk melengkapi berkas penyelidikan kasus yang menyeret sang suami. Saat itu, penyidik membutuhkan beberapa yang diduga bisa didapatkan dari sang istri. Sandrina diperiksa penyidik pada 20 Desember 2016 lalu.

"Oleh karena itu, kami undang (Sandrina) untuk dimintai keterangan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/1).


Febri menjelaskan, penyidik juga pernah memanggil Emirsyah untuk diperiksa sebagai saksi dari penyelidikan perkara yang ditangani KPK. Menurutnya, pemanggilan pasangan suami istri itu untuk menggali sejumlah informasi yang didapat penyidik. Bahkan penyidik harus dua kali meminta keterangan dari Emirsyah. Yakni, pada 20 Desember dan 28 Desember 2016 lalu.

"Benar, ESA dan istri pernah diundang untuk dimintai keterangan saat proses penyelidikan. ESA dan istri diminta keterangan pada akhir Desember 2016," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap terkait pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce. Aliran suap pembelian mesin pesawat diterima Emirsyah selama dirinya menjabat direktur utama PT Garuda Indonesia.

Emirysah diduga menerima uang Rp 20 miliar dalam bentuk 1,2 juta Euro dan USD 180 ribu. Dia juga menerima bentuk barang senilai USD 2 juta yang berada di Singapura dan Indonesia.

Diketahui, pihak Rolls Royce memberi suap USD 2,25 juta dan mobil Rolls Royce Silver Spirit untuk mempengaruhi Emirsyah terkait penyediaan mesin Jet Trent 700 bagi pesawat Airbus tipe A330 milik Garuda Indonesia.

Selain Emirsyah, KPK juga menetapkan Beneficial Owner Connaught Internasional Pte Ltd. Soetikno Soedarjo sebagai tersangka kasus suap tersebut. Soetikno diduga sebagai pemberi suap kepada Emirsyah. Melalui perusahaan Mugi Rekso Abadi (MRA) Group, Soetikno memecah uang suap pemberian perusahaan Rolls Royce ke sejumlah rekening Emirsyah.

Atas perbuatannya, Emirsyah selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau (b) dan atau pasal 11 UU 31/1991 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP. Sementara Soetikno Soedarjo selaku pemberi suap dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau pasal 13 UU 31/1991 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya