Berita

Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Bolehkah Pemerintah Gunakan Dana Haji Untuk Infrastruktur?

MINGGU, 22 JANUARI 2017 | 04:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sampai akhir tahun 2016, dana haji yang dikumpulkan pemerintah dari calon jamaah haji mencapai hampir mencapai Rp 80 triliun.

Kini, pemerintah berencana menggunakan dana haji itu untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan raya, jembatan, dan pelabuhan.

Dana haji itu bersumber dari setoran awal jamaah haji ditambah nilai manfaat. Secara nyata, dana ini adalah milik jamaah dimana pemerintah hanya menyimpan dan mempergunakannya untuk kepentingan jamaah.


Demikian diungkapkan mantan Ketua Komisi VIII yang saat ini Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menanggapi rencana pemerintah tersebut.

Pertanyaannya sebut Saleh, bolehkah dana jamaah haji itu dipergunakan untuk membangun infrastruktur. Perlu diketahui, ada UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang telah berlaku.

UU itu mengamanatkan pendirian Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Rencananya, BPKH ini akan berfungsi seperti Tabung Haji di Malaysia yang diamanahi untuk mengelola keuangan jamaah haji, termasuk menginvestasikan agar lebih bermanfaat untuk kepentingan jamaah haji secara khusus dan umat Islam pada umumnya.

Menurut Saleh, Wasekjen PAN ini, jika dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur, ada beberapa masalah yang perlu didalami.

Pertama, karena uangnya bersumber dari calon jamaah haji, semestinya harus terlebih dahulu mendapat persetujuan jamaah.

"Ini diyakini akan menimbulkan perdebatan yang panjang," ujarnya.

Kedua, bagaimana menghitung keuntungannya bagi jamaah haji. Ketiga, berapa tahun agar dana itu dikembalikan lagi ke tabungan jamaah. Keempat, apa dibolehkan dana itu untuk kepentingan umum.

"Kalau bangun infrastruktur berarti untuk kepentingan umum, bukan hanya calon jamaah haji dan umat Islam saja," kata Saleh.

Kelima, kalau dana haji digunakan pemerintah saat ini, lalu apa lagi gunanya BPKH yang akan dibentuk pemerintah nanti. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya