Berita

Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Bolehkah Pemerintah Gunakan Dana Haji Untuk Infrastruktur?

MINGGU, 22 JANUARI 2017 | 04:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sampai akhir tahun 2016, dana haji yang dikumpulkan pemerintah dari calon jamaah haji mencapai hampir mencapai Rp 80 triliun.

Kini, pemerintah berencana menggunakan dana haji itu untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan raya, jembatan, dan pelabuhan.

Dana haji itu bersumber dari setoran awal jamaah haji ditambah nilai manfaat. Secara nyata, dana ini adalah milik jamaah dimana pemerintah hanya menyimpan dan mempergunakannya untuk kepentingan jamaah.


Demikian diungkapkan mantan Ketua Komisi VIII yang saat ini Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menanggapi rencana pemerintah tersebut.

Pertanyaannya sebut Saleh, bolehkah dana jamaah haji itu dipergunakan untuk membangun infrastruktur. Perlu diketahui, ada UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang telah berlaku.

UU itu mengamanatkan pendirian Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Rencananya, BPKH ini akan berfungsi seperti Tabung Haji di Malaysia yang diamanahi untuk mengelola keuangan jamaah haji, termasuk menginvestasikan agar lebih bermanfaat untuk kepentingan jamaah haji secara khusus dan umat Islam pada umumnya.

Menurut Saleh, Wasekjen PAN ini, jika dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur, ada beberapa masalah yang perlu didalami.

Pertama, karena uangnya bersumber dari calon jamaah haji, semestinya harus terlebih dahulu mendapat persetujuan jamaah.

"Ini diyakini akan menimbulkan perdebatan yang panjang," ujarnya.

Kedua, bagaimana menghitung keuntungannya bagi jamaah haji. Ketiga, berapa tahun agar dana itu dikembalikan lagi ke tabungan jamaah. Keempat, apa dibolehkan dana itu untuk kepentingan umum.

"Kalau bangun infrastruktur berarti untuk kepentingan umum, bukan hanya calon jamaah haji dan umat Islam saja," kata Saleh.

Kelima, kalau dana haji digunakan pemerintah saat ini, lalu apa lagi gunanya BPKH yang akan dibentuk pemerintah nanti. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya