Berita

Politik

Meskipun Satu Paslon, Pemilih Harus Tetap Mencoblos

MINGGU, 22 JANUARI 2017 | 03:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tantangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pilkada dengan satu pasangan calon (paslon) adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat atau pemilih bahwa mereka tetap dapat menentukan pilihan.

"Pemilihan satu paslon sebetulnya masih tetap ada pilihan. Masyarakat bisa memilih pasangan calon bersangkutan atau juga tidak memilih, dengan mencoblos kotak kosong. Itu tidak masalah dan diperbolehkan," kata Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay.

"Pemahaman itu tentu yang harus tahu betul dan pastikan didapat oleh masyarakat," lanjut dia seperti dilansir dari laman KPU, Minggu (22/1).


Hal itu diungkapkan oleh Hadar saat mengisi Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Jumat (20/1). Bimtek yang digelar di Aula DPRD Kabupaten Landak tersebut, diikuti oleh penyelenggara Pemilihan yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Seperti yang diketahui, Pilkada di Kabupaten Landak merupakan salah satu dari sembilan daerah yang hanya diikuti oleh satu paslon.

Tantangan kedua ialah terkait dengan partisipasi pemilih yang datang memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Paslon tunggal ini merupakan hal yang baru. Selama ini, masyarakat berpandangan yang namanya pemilihan, calonnya lebih dari satu. Maka kalau hanya satu akan membuat warga merasa tidak perlu datang ke TPS.

"Sebetulnya itu tidak tepat. Kita sebagai penyelenggara harus menyadarkan, bahwa sekalipun satu paslon, mereka juga harus hadir," Kata Hadar.

Pilkada membutuhkan legitimasi dari masyarakat. Sehingga partisipasi pemilih dalam pemilihan calon tunggal ini perlu dilakukan. Sehingga, proses demokrasi akan terus tercipta.

"Kalau tidak peduli dan tidak mau datang (ke TPS), maka jarak warga terhadap proses demokrasi akan semakin jauh. Jadi kita punya tugas, walaupun hanya satu paslon, mereka harus tetap hadir," jelas Hadar.

Pada kesempatan tersebut, Hadar tidak bosan-bosannya untuk terus mengingatkan kepada penyelenggara, agar bekerja sesuai dengan aturan yang ada, melayani pemilih, cermat, tepat, dan teliti, serta mempunyai integritas yang tinggi dalam menciptakan pemilihan yang bersih.

"Penyelenggara harus bersikap lurus dan membela apa adanya pilihan masyarakat. Kalau pilihan masyarakat itu ke calon, harus pastikan itu tidak berubah ke kotak kosong. Begitu juga sebaliknya. Kita harus mem-protect pilihan masyarakat dan bekerja dengan integritas yang tinggi," tukasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya