Berita

Politik

Komisi X Minta Kemendikbud Evaluasi Sertifikasi Guru

MINGGU, 22 JANUARI 2017 | 02:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan menata ulang program yang bertujuan mensejahterakan guru salah satunya sertifikasi. Pasalnya, berdasarkan laporan, program setifikasi tahun 2016 dengan syarat nilai uji kompetensi naik menjadi 80 dari nilai 42, memberatkan para guru.

"Lonjakan penambahan batas nilai ini cukup tinggi, karena sebelumnya batas nilai syarat kelulusan sertifikasi guru hanya 42. Guru di manapun akan keberatan mencapai angka tersebut karena dengan sayarat nilai kelulusan 42 saja banyak yang tidak lulus," kata Anggota Komisi X DPR, Dadang Rusdiana, Minggu (22/1).

Legislator Partai Hanura ini melanjutkan, pihaknya akan mendorong Kemendikbud untuk mengkaji ulang syarat nilai kelulusan program sertifikasi tersebut.


"Kita minta kaji ulang, untuk menentukan berapa sebenarnya nilai yang dianggap realistis," ujar Dadang.

Selain itu, masalah lain adalah syarat mengajar 24 jam yang dinilai memberatkan bagi pengajar mata pelajaran tertentu, misalnya mata pelajaran bahasa daerah.

"Mata pelajaran bahasa daerah itu kan sedikit jadi sangat sulit guru mencapai 24 jam mengajar sehingga guru daerah sulit mendapatkan sertifikasi. Misalnya guru bahasa daerah, dia kan mengajar tergantung kebijakan kepala daerah, ketika gubernur tidak mendorong bahasa daerahnya dalam kurikulum maka nasib mereka menjadi tidak jelas," ungkap Dadang.

Maka dari itu, Politisi dapil Jawa Barat II ini mengatakan pihaknya meminta Kemendikbud untuk membuat roadmap terhadap kesejahteraan guru sehingga para guru tidak merasa gelisah. Sebab, kesejateran merupakan indikator terpenting dalam memajukan pendidikan.

"Memang banyak hal yang harus dibenai untuk mengangkat kesejahteraan guru, termasuk bagaimana kita meningkatkan bukan hanya kaulitas tetapi juga kuantitasnya. Maka kita minta ada indikator yang jelas dan berkeadilan," tukas Dadang. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya