Berita

Pertahanan

PDIP: Usul Menghapus PT Tidak Logis

JUMAT, 20 JANUARI 2017 | 22:19 WIB | LAPORAN:

Keinginan beberapa partai untuk menghapus parliamentary threshold (PT) dan presidential threshold alias ambang batas perolehan suara partai untuk masuk DPR dan mengajukan capres dalam RUU Pemilu ditolak Fraksi PDIP. PDIP menganggap penghapusan itu bakal melemahkan sistem presidensial yang dianut Indonesia.

"Kita harus melihat arah demokrasi yang hendak dibangun, yaitu adanya penguatan sistem presidensial. Hal ini dulu yang harus menjadi pedoman dan pertimbangan dalam memutuskan sistem Pemilu dan parliamentary threshold dan presidential threshold," ucap anggota Fraksi PDIP Rahmat Hamka, (Jumt, 20/1).

Angka PT dalam Pemilu lalu ditetapkan sebesar 3,5 persen dari perolehan suara nasional. Sedangkan angka presidential threshold adalah 20 persen dari kursi DPR atau 25 persen dari suara sah di Pemilu. Namun, beberapa partai meminta PT dan presidential threshold dinolkan dengan alasan Pemilu 2019 akan dilakukan secara serentak antara Pileg dan Pilpres.

Berdasarkan sistem demokrasi yang sedang dibangun, kata Rahmat, keinginan menghilangkan PT tadi jelas tidak logis dan tidak rasional. Sebab, penghapusan itu dapat membuat jumlah partai di parlemen membengkak. Pantai yang memperoleh beberapa suara saja bisa masuk. Kondisi ini tentu dapat mengganggu sistem presidensial.

Makanya, dengan tegas anggota Komisi II ini menolak penghapusan PT. Apalagi diiringi dengan keinginan menghilangkan presidential threshold,” tegasnya.

Kata Rahmat, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Pemilu 2019 dilakukan serentak tidak bisa dijadikan landasan untuk menghapus PT. Anggapan bahwa PT bisa dihapus dengan keputusan MK tersebut, baginya, adalah tafsir sesat.

"Itu tafsir sesat. Usulan bahwa tidak perlu lagi ambang batas, baik bagi parpol masuk DPR maupun mencalonkan presiden, adalah hal ironis dan akan merusak arah demokrasi yang ingin kita bangun yaitu penguatan sistem presidensial," tandasnya. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

Undang Parpol, MK Jelaskan Mekanisme Perselisihan Hasil Pilkada

Rabu, 02 Oktober 2024 | 10:03

Rano Karno Pastikan Naturalisasi Diperlukan Timnas Indonesia

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:48

Harga Minyak Dunia Langsung Mendidih Usai Iran Luncurkan Rudal ke Israel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:45

KPK Temukan Uang Tunai saat Geledah Rumah Milik Keluarga Abdul Ghani Kasuba

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:36

Menyambut 77 Tahun Usia Pakistan, Isu Pernikahan Anak Masih Jadi Perhatian

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:23

Nepal Siap Kirim Banyak Tenaga Kerja ke Jepang

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:15

Haji Isam Kembali Sandarkan Alat Berat di Merauke

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:12

Claudia Sheinbaum Dilantik sebagai Presiden Perempuan Pertama Meksiko

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:52

AHY Tendang Bola Persahabatan di HUT Nasional Korsel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:04

Dirjen Bimas Islam Kemenag: 255.989 Tanah Wakaf Tersertifikasi per September 2024

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:02

Selengkapnya