Berita

Margarito Kamis/Net

Politik

Usulan Presidential Threshold Menggoda Pertanyaan "Siapa Capres Tunggalnya?"

JUMAT, 20 JANUARI 2017 | 11:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengingatkan agar Pemerintah dan DPR tidak memberlakukan ambang batas pilpres alias presidential threshold dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu, yang saat ini dibahas.

Menurutnya, bicara demokrasi yang mengatur pemilihan presiden, itu termaktub dalam UUD 1945, bahwa parpol dan gabungan parpol bisa mengajukan capres-cawapres.

Apalagi itu dikuatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU-XI/2013 tantang pemilu serentak, pilpres dan pileg.


Diketahui, dalam draf RUU Penyelenggaraan Pemilu yang diserahkan ke DPR, Pemerintah mengusulkan agar pasangan capres-cawapres dicalonkan parpol atau gabungan parpol minimal memiliki 20 persen kursi di DPR, atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu legislatif sebelumnya.

"Saya bukan orang politik, tapi hampir bisa dipastikan, (usulan) ini menggodakan agar orang mengatakan dan mengajukan pertanyaaan, 'siapa yang dijagoin jadi calon tunggal?'," kata Margarito kepada redaksi, Jumat (20/1).

Menurutnya, terlalu susah bagi orang untuk tidak berpikir bahwa usulan presidential threshold itu adalah sekema atau impian untuk wujudkan pasangan capres-cawapres di Pemulu 2017.

"Ini gagasan berbahaya, itu sebab UUD tidak memungkinkan calon tunggal," tukas Margarito.

Ia pun yakin, kalau usulan itu tetap dipaksakan, dan termuat dalam UU Penyelenggaraan Pemilu, MK pasti akan membatalkannya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya