Berita

Khofifah/Net

Nusantara

Mensos Targetkan 7 Juta Penerima Bansos PKH 2018

KAMIS, 19 JANUARI 2017 | 19:02 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah menargetkan penerima bantuan sosial sebanyak tujuh juta keluarga penerima manfaat pada tahun 2018.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, tambahan satu juta penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) akan diajukan dalam APBN-Perubahan 2017. Penambahan jumlah penerima sudah menjadi komitmen pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

"Pada tahun ini kita targetkan penerima bansos non tunai sebesar tiga juta keluarga penerima manfaat (KPM), dan tiga juta masih diberikan secara tunai. Akhir tahun akan kita tambah satu juta, sehingga tahun 2018 menjadi tujuh juta. Sementara, dari tujuh juta KPM ditargetkan sebanyak 4,5 juta KPM menerima melalui non tunai yang terintegrasi dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kita harapkan dengan adanya penambahan jumlah penerima bansos ini bisa mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan yang cukup signifikan," jelas Khofifah di kantornya, Kamis (19/1).


Percepatan pengurangan angka kemiskinan tersebut tidak cukup hanya dengan meningkatkan jumlah penerima manfaat bansos PKH non tunai. Tetapi juga harus dibarengi dengan sinergitas program antara pemerintah pusat dan daerah.

Salah satu sinergitas penanggulangan kemiskinan antara pemerintah pusat dan daerah adalah adanya sinergitas pendamping PKH dengan pemerintah daerah dimanapun mereka ditempatkan. Dikatakan Mensos, para pendamping tersebut sebagai ujung tombak pemerintah pusat yang berinteraksi langsung dengan penerima PKH di seluruh kabupaten kota.

"Saya selalu titipkan pendamping PKH kepada kepala daerah setempat untuk bisa dioptimalkan dalam melakukan pemetaan dan analisis kebutuhan, serta pendampingan terhadap program program penanggulangan kemiskinan, seperti bansos non tunai pangan. Salah satu syarat untuk menjadi pendamping adalah warga setempat berpendidikan Sarjana yang mengetahui kultur dan topografi tempat mereka berada. Dengan sinergi ini maka pengentasan kemiskinan bisa cepat dilaksanakan. Paling tidak dua bulan sekali para pendamping bisa diajak breakfast meeting oleh bupati atau wali kota setempat," beber Khofifah.

Dia menambahkan, agar proses pendampingan bisa efektif maka para pendamping PKH tidak boleh berkerja secara paruh waktu. Dalam kontrak yang dilakukan antara Kemensos dan pendamping PKH disebutkan tidak boleh terikat pekerjaan lain. Para pendamping harus melakukan pendataan by name by address dan melakukan family development session agar para penerima manfaat bisa lepas dari jaring kemiskinan yang menderanya.

"Para pendamping ini harus melakukan assesment setiap bulan dan melakukan penghitungan kapan waktunya para pesera PKH bisa mandiri," ujar Khofifah.

Lebih lanjut, idealnya setiap satu pendamping bisa melayani 200-250 keluarga penerima manfat. Angka ideal pendampingan ini dijutukan terjadi percepatan wisuda bagi para penrima program PKH.

"Percepatan ini sangat dibutuhkan agar penduduk miskin di Indonesia terus berkurang secara signifikan. Kalau kemarin BPS menyebutkan jumlah penduduk miskin telah berkurang sebesar 10 persen lebih maka dengan pendampingan yang efektif bisa jadi pada tahun depan jumlahnya akan berkurang sangat signifikan," demikian . [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya