Berita

TB Hasanuddin/Net

Politik

Pelecehan FPI Pada Merah Putih Lukai Hati Rakyat Indonesia

KAMIS, 19 JANUARI 2017 | 07:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pencoretan bendera merah putih yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan aksi di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017) dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak menghargai jasa para pejuang.

Mantan Sekretaris Militer, Tubagus Hasanuddin mengatakan bahwa aksi pencoretan bendera merah putih yang dilakukan FPI telah menciderai nilai-nilai kebangsaan. Untuk itu, tidak ada alasan bagi Polri dan TNI sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan NKRI untuk segera menindak tegas organisasi massa yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut.

"Demo sesungguhnya merupakan kegiatan yang legal dan sah di negara demokratis. Tapi dalam kapasitas saya sebagai purnawirawan TNI, seluruh mata batin saya sungguh terluka atas perilaku FPI dalam demonya itu. FPI telah menodai simbol kehormatan dan lambang supremasi negara yakni bendera merah putih. Apa yang dilakukan oleh FPI sudah di luar batas dan kini tiba saatnya Polri mengambil tindakan hukum," tegas Hasanuddin di Jakarta, Rabu (18/1).


Sebagai purnawirawan Jenderal TNI AD bintang dua, Hasanuddin sangat memahami perasaan para prajurit TNI dan Polri serta para veteran ketika melihat bendera yang disakralkan tersebut dirusak kehormatannya oleh FPI. Dengan tindakan FPI yang menodai bendera merah putih itu, maka FPI telah melakukan pelecehan terhadap  kehormatan negara.

"Tidakkah mereka tahu bahwa demi Sang Merah Putih, perlawanan rakyat arek-arek Suroboyo memuncak, ketika patriot bangsa berhasil merobek warna biru pada bendera Belanda dalam peristiwa di Hotel Oranye. Bahkan ratusan ribu pejuang di seluruh tanah air gugur di medan perang untuk mempertahankan NKRI. Saya yakin, masyarakat Jawa Timur dan rakyat Indonesia pada umumnya sangat marah dan tersinggung melihat aksi FPI," tegas Hasanuddin.

Oleh karena itu, Hasanuddin menyarankan agar Kapolri menindak tegas Rizieq Shihab atas perbuatan yang dilakukan ormas FPI terkait pencoretan lambang negara.

"Seharusnya jangan ada keraguan sedikitpun bagi pemerintah untuk menangkap dan memproses saudara Rizieq Shihab," ujar mantan kepala Staf Garnisun Wilayah DKI Jakarta ini.

Bahkan para Prajurit TNI Saptamargais dan Bayangkara Polri pun dipastikan sangat terluka dengan aksi pencoretan bendera merah putih yang dikibarkan sebagai aksi nyata melawan negara," tukasnya

Apalagi, lanjut Hasanuddin, sanksi bagi pencoret lambang negara juga diatur dalam UU No 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Dalam Pasal 57 ayat a dijelaskan bahwa setiap orang dilarang mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara.

"Sanksinya diatur dalam Pasal 68, yakni pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun," pungkas Hasanuddin. [ian]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya