Berita

Margarito Kamis/Net

Politik

Yang Salah, Kalau Jokowi Larang Rakyat Bicara Maksimal Tujuh Menit

RABU, 18 JANUARI 2017 | 13:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tidak ada yang salah dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet tentang Ketentuan Sambutan Menteri/Pimpinan Lembaga pada Kegiatan yang Dihadiri oleh Presiden.

"Dari sudut konstitusi itu tidak keliru," kata pakar hukum tata negara, Margarito Kamis saat dihubungi redaksi, Rabu (18/1).

Menurutnya, SE itu lebih kepada manajemen internel pemerintah.


"Mungkin Presiden (Joko Widodo) punya pertimbangan dan perspektif sendiri," jelas Margarito.

Yaitu, para pembantunya diharapkan lebih banyak bekerja dan fokus pada hal yang lebih subtansi.

"Meskipun bicara itu adalah bagian dari kerja," ucapnya.

"Tapi sekali lagi, itu lebih kepada internal. Kalau rakyat yang dilarang bicara lebih dari tujuh menit, itu baru salah," tukasnya menambahkan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengeluarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet bernomor B-750/Seskab/Polhukam/12/2016 tentang Ketentuan Sambutan Menteri/Pimpinan Lembaga pada Kegiatan yang dihadiri oleh Presiden.

SE tersebut mengatur tentang durasi sambutan para menteri/pimpinan lembaga pada kegiatan yang dihadiri oleh Presiden, yaitu maksimal 7 menit. Juga diatur, materi sambutan langsung memaparkan dan terbatas pada isu pokok kegiatan dimaksud. [rus]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya