Berita

Margarito Kamis/Net

Politik

Yang Salah, Kalau Jokowi Larang Rakyat Bicara Maksimal Tujuh Menit

RABU, 18 JANUARI 2017 | 13:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tidak ada yang salah dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet tentang Ketentuan Sambutan Menteri/Pimpinan Lembaga pada Kegiatan yang Dihadiri oleh Presiden.

"Dari sudut konstitusi itu tidak keliru," kata pakar hukum tata negara, Margarito Kamis saat dihubungi redaksi, Rabu (18/1).

Menurutnya, SE itu lebih kepada manajemen internel pemerintah.


"Mungkin Presiden (Joko Widodo) punya pertimbangan dan perspektif sendiri," jelas Margarito.

Yaitu, para pembantunya diharapkan lebih banyak bekerja dan fokus pada hal yang lebih subtansi.

"Meskipun bicara itu adalah bagian dari kerja," ucapnya.

"Tapi sekali lagi, itu lebih kepada internal. Kalau rakyat yang dilarang bicara lebih dari tujuh menit, itu baru salah," tukasnya menambahkan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengeluarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet bernomor B-750/Seskab/Polhukam/12/2016 tentang Ketentuan Sambutan Menteri/Pimpinan Lembaga pada Kegiatan yang dihadiri oleh Presiden.

SE tersebut mengatur tentang durasi sambutan para menteri/pimpinan lembaga pada kegiatan yang dihadiri oleh Presiden, yaitu maksimal 7 menit. Juga diatur, materi sambutan langsung memaparkan dan terbatas pada isu pokok kegiatan dimaksud. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya