Berita

Foto: Repro

Hukum

Kapolri Cari Oknum FPI Pengibar Bendera Merah Putih Dilukis Kaligrafi

RABU, 18 JANUARI 2017 | 12:19 WIB | LAPORAN:

Polisi masih menyelidiki oknum anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga menghina bendera merah putih saat aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1/) lalu.

Pasalnya, bendera yang dikibarkan saat aksi unjuk rasa itu terdapat tulisan mirip huruf arab di bagian warna merah dan dua pedang bersilang di bagian warna putih.

"Kami melakukan penyelidikan. Siapa yang membuat, siapa yang mengusung, penanggung jawab, korlapnya, akan kami panggil. Siapa ini?" tegas Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1) pagi.


Menurut alumni Akpol 1987 itu, tindakan oknum FPI tersebut melanggar UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 24 d atau 3 jo pasal 67 UU tersebut, setiap orang dilarang mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.

Jika terbukti bersalah, pihak yang diperkarakan dapat dikenai pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

"Bendera merah putih tidak boleh diperlakukan tidak baik. Membuat tulisan di bendera, dan lain-lain, itu ada UU, yang mungkin di negara lain tidak dilarang. Tapi di negara kita dilarang. Ada hukumannya satu tahun," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Eks Kepala BNPT itu mendorong jajarannya untuk menyelidiki kasus ini secara maksimal.

"Kita melihat sportivitas. Jangan sampai nanti mohon maaf, akal-akalan bilang enggak tahu. Padahal tahu. Itu namanya berbohong untuk melindungi diri sendiri," pungkas jenderal asal Palembang itu.

Seperti diketahui, sebuah bendera merah putih dibubuhi tulisan arab dan gambar pedang dikibarkan massa dari kelompok FPI yang berunjuk rasa di Mabes Polri, Senin siang.

Bahkan, bendera yang sama dengan kondisi terlukis itu juga dikibarkan oknum anggota kelompok pengunjuk rasa di luar gedung Auditorium D Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1) siang.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya