Berita

Nusantara

Kasus Kekerasan, Kemensos Selalu Tunggu Proses Pengadilan

RABU, 18 JANUARI 2017 | 07:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa tidak mau mendahului hukum termasuk hukum bagi pelaku tindak kekerasan seksual anak. Sebab, harus melewati proses pengadilan dengan menghadirkan sejumlah bukti.

"Tak hanya kasus di Sorong, Papua, hukuman bagi pelaku kekerasan seksual anak harus melewati proses pengadilan, apakah hukuman mati, seumur hidup, pemberatan 20 tahun, pemasangan chip atau kebiri," ujar Mensos saat kunjungan ke Magelang, Jawa Tengah, Selasa (17/1).

Selain itu, kata Mensos, juga bisa diumumkan ke publik identitas pelaku kekerasan terhadap anak. Dengan varian-varian itu tergantung dari hasil pembuktian, sebab harus tetap memperhatikan psikososial mereka.


"Memperhatikan sisi psikososial tidak hanya bagi pelaku tindak kekerasan anak yang masih anak-anak, tetapi juga termasuk bagi korban dan keluarganya," ucapnya.  

Tugas dari Kemensos adalah pada posisi menyiapkan tim untuk melakukan upaya rehabilitasi sosial, karena memang memiliki kemampuan dalam pelayanan terpadu di Bambu Apus, Jakarta Timur.

"Tim Kemensos memiliki kemampuan dalam pelayanan terpadu, juga pengalaman menangani kasus, seperti dari Rejang Lebong, Jambi, dan kasus-kasus lainnya yang ramai diperbincangkan masyarakat," katanya.

"Sebelum mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial, terlebih dulu harus melewati assesment. Sebab, dengan assesment itulah bisa diketahui model penanganan psikososial terapi lanjutannya," ujar Mensos menambahkan.

Kemensos sudah menerjunkan tim ke Sorong, Papua, untuk melakukan pendampingan dan dukungan psikolgosi terhadap korban dari tindak kekerasan terhadap bocah lima tahun, Kezia Mamansa.

"Tim Kemensos sudah diterjunkan ke sana, untuk pendampingan dan dukungan psikologis terhaap korban, keluarga dan pelaku," tukasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya