Berita

Pramono Anung/Net

Politik

Presiden Hadir, Menteri Hanya Boleh Sambutan Maksimal Tujuh Menit

RABU, 18 JANUARI 2017 | 06:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sekretaris Kabinet Pramono Anung telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor B-750/Seskab/Polhukam/12/2016 tertanggal 23 Desember 2016 perihal Ketentuan Sambutan Menteri/Pimpinan Lembaga pada Kegiatan yang dihadiri oleh Presiden.

SE tersebut mengatur tentang durasi sambutan para menteri/pimpinan lembaga pada kegiatan yang dihadiri oleh Presiden.

"Presiden kita ini, Presiden yang selalu tidak mau bertele-tele, langsung pada substansinya, pada inti persoalan," tegas Mas Pra sapaan akrabnya menjawab latar belakang dikeluarkannya SE itu, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa kemarin (17/1).


Karena itu melalui SE tersebut, para menteri/kepala lembaga pemerintah non kementerian/jaksa agung/panglima TNI/kapolri dalam menyiapkan dan menyampaikan sambutan pada suatu kegiatan yang dihadiri Presiden, perlu memperhatikan (a) agar materi sambutan langsung memaparkan dan terbatas pada isu pokok kegiatan dimaksud; dan (b) penyampaian sambutan paling lama 7 (tujuh) menit.

"Kalau acara yang menghadirkan Presiden, seyogyanya para menteri atau pimpinan lembaga tinggi negara, kementerian atau lembaga dan siapapun itu melaporkan apa yang kemudian perlu dilakukan," ungkap Mas Pram.

Politisi PDIP ini juga mengingatkan, seharusnya sambutan tersebut tidak digunakan untuk berorasi atau berpidato yang cukup panjang di depan Presiden.

"Itu tidak layak," pungkas Mas Pram seperti dilansir dari situs Setkab. [rus]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya