Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Usaha Ritel Fashion Lesu Karena Serbuan Ritel Asing

SELASA, 17 JANUARI 2017 | 14:50 WIB | LAPORAN:

. Pengusaha ritel meminta dibuatkan aturan main oleh pemerintah soal service charge dan penyewaan di pusat perbelanjaan.

Wakil Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Thomas Farial yang memiliki usaha retil di bidang fashion, aksesoris, dan sepatu mengeluhkan biaya sewa dan service charge di mall merupakan komponen biaya yang paling besar bagi usaha ritel.

Di tengah lesunya industri ritel, ia meminta pemerintah membuat aturan main agar harga service charge dan sewa tidak memberatkan para penyewa tenant di mall.


"Industri fashion, shoes dan aksesoris lagi mendapat cobaan hantaman kiri kanan atas bawah yang sangat besar," ujarnya di Hotel Fairmount, Jakarta, Selasa, (17/1).

Menurutnya, kelesuan ekonomi kali ini adalah yang terburuk selama kurun waktu 10 tahun terakhir. Di tahun 2016, sama sekali tidak ada growth atau pertumbuhan industri ritel.

"Saya sudah lebih 25 tahun berkecimpung. Luar biasa sekali dampak dari ekonomi secara keseluruhan. Indonesia  ekonominya kurang baik situasinya. Belum lagi ada peraturan-peraturan pemerintah yang kurang mendukung di industri kami," keluhnya.

Peraturan yang tidak mendukung pengusaha lokal ini dibeberkannya adalah salah satunya peraturan baru dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang memperbolehkan foreign direct investment. Produk asing diperbolehkan memiliki saham untuk membuka toko ritel di mall, dengan luas diatas 400 meter per persegi

"Kita bisa lihat di mall-mall, cukup banyak merk-merk asing bukan small player, tapi global player, dengan harga luar biasa murah. Itu memberikan satu pukulan juga untuk kami," ucapnya.

Ditambah lagi, industri ritel semakin melemah dengan kehadiran e-commerce atau bisnis online terutama di bidang fashion. Bisnis online memungkinkan home industri dan small industri untuk menjual barang mereka langsung ke konsumen tanpa melewati toko secara fisik.

"Ini memberikan satu tekanan bagi kami sebagai penjual tradisional yang membuka toko secara fisik dan membayar pajak," keluhnya. [ysa]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya