Berita

Anton Charliyan/Net

Politik

Legislator Jabar Urai 8 Ketidakadilan Irjen Anton Charliyan

SELASA, 17 JANUARI 2017 | 08:54 WIB | LAPORAN:

Desakan mencopot Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan juga disuarakan kalangan anggota dewan di Senayan.

Keterlibatan mantan kabid humas Mabes Polri dalam kericuhan di Mapolda Jabar, Kamis (12/1) lalu, dinilai telah bertentangan dengan visi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian  membangun Polri yang berintegritas dan profesional.

"Periksa bahkan mencopot Irjenpol  Anton  Charliwan sebagai Kapolda Jawa Barat," tegas wakil ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mujahid. kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/1).


Tuntutan itu didasari beberapa tindakan Polda Jabar yang terkesan tidak adil dan membela salah satu pihak berkonflik.

Fakta pertama, menurut Sodik, Anton mengundang beberapa ormas untuk mengimbangi massa Front Pembela Islam (FPI) dan hanya Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) binaan Kapolda yang hadir.

"Kedua memfasilitasi apel pagi  GMBI di halaman Mapolda Jabar satu hari sebelum peristiwa," sebut legislator Gerindra dapil Jabar ini.

Ketiga saat insiden dugaan penyerangan massa GMBI terhadap pendukung Habib Rizieq di halaman Mapolda Jabar, lanjut Sodik, polisi justru membiarkan adanya anggota dan simpatisan GMBI membawa balok serta senjata tajam. Padahal UU Darurat melarang hal tersebut dan itu tidak sesuai Protap Polri.

"Keempat pada hari kejadian polisi melakukan pembiaran intimidasi, ucapan penghinaan, penganiayaan dan pengrusakan mobil oleh oknum GMBI," sesalnya.

Kelima, masih menurut Sodik, Kapolda Jabar membiarkan aksi GMIB berlangsung hingga malam hari melebihi batas waktu jam 18.00 yang diatur oleh UU. Massa GMBI baru dibubarkan setelah didesak oleh FPI.

"Keenam, Kapolda Jabar sengaja menengok anggota GMBI yang jadi korban di Tasikmalaya yang butuh waktu sekitar tiga jam ke sana. Sementara para korban kebrutalan oknum GMBI di pihak ulama dan santri yang dirawat di RSAl Islam tidak ditengok kapolda," paparnya.

Padahal, jarak Mapolda dan RSAI AL Islam hanya butuh perjalanan 10 menit karena berada di jalan yang sama, yakni Jalan Soekarno Hatta.

Ketujuh, oknum FPI yang diduga pelaku perusakan Posko GMBI di Bogor langsung ditangkap dan dijadikan tersangka. Sedangkan oknum GMBI dan simpatisannya yang melakukan pengeroyokan dan  penganiayaaan massa FPI  di depan Mapolda Jabar tidak ditindak, tidak ditahan dan sampai sekarang. Itupun tanpa penjelasan dari Mapolda Jabar.

Terakhir, menurut dia, ada kesengajaan pemihakan opini di mana Kahumas Polda Jabar bertindak melawan hukum dan melawan instruksi Kapolri yang melarang bikin berita hoax.

"Humas Polda Jabar menulis berita hoax di website  atau fanpage yang menyebutkan bahwa PW Muhamadiyah Jabar menuduh dan mengecam tindakan FPI yang anarkis yang kemudian dibantah oleh PW Muhamadiyah,"

Ironisnya, humas Polda Jabar tidak melakukan protap Mapolri yakni gelar konferensi pers tentang rentetan insiden tersebut.

Sodik menyimpulkan, dengan fakta-fakta ini maka terbukti bahwa Kapolri telah salah menunjuk Irjen Anton sebagai Kapolda Jabar yang tindakannya bertentangan dengan tugas utama Polri, yakni  menciptakan keamanan dan perlindungan kepada seluruh elemen masyarakat.

"Jika ini dibiarkan maka sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya